Berita / Kalimantan /
Perusahaan Sawit ini Raih Penghargaan SMK3 dari Pemprov Kalbar
Pontianak, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (kalbar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalbar memberikan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada PT Kayung Agro Lestari (KAL).
Penghargaan diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Mohammad Bari MSi pada acara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024 kepada Hamdan Saragih selaku perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Kali ini, Peringatan Bulan K3 mengambil tema 'Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha'.
Mohammad Bari menyampaikan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.
“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya K3 yang baik. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,” jelasnya dalam siaran pers dikutip Selasa (27/2).
Dia meminta kepada seluruh lapisan elemen masyarakat baik pelaku industri, para cendekiawan, akademisi, organisasi profesi, asosiasi dan pihak terkait dapat berkolaborasi dalam meningkatkan K3 secara mandiri dan mendukung arah kebijakan K3 secara nasional.
Dadi, General Manager KAL, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalbar dan Disnakertrans Kalbar untuk penghargaan yang diberikan. Penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen KAL dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para karyawannya.
Dia juga menyampaikan bahwa KAL berkomitmen untuk menegakkan standar manajemen K3 baik secara nasional maupun internasional dengan selalu memastikan tinjauan atas dokumen dan implementasi dilakukan secara berkala untuk memastikan keselarasannya dengan standar nasional, global dan praktik terbaik. Hal ini dibuktikan dengan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan penerapan sistem K3 yang diaudit secara berkala.
“Untuk memandu penerapan sistem K3 kami, semua aktivitas dengan risiko kesehatan dan keselamatan yang tinggi dikendalikan oleh peraturan internal, Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure atau SOP), dan Instruksi Kerja terkait. Sistem kami diaudit secara berkala sesuai standar perusahaan serta standar SMK3 Pemerintah Indonesia. Selain itu, komitmen KAL terhadap K3 sejalan dengan prinsip Pengembangan Bertanggung Jawab, yaitu memperhatikan keseimbangan antara People, Planet dan Prosperity,” jelasnya.
Berlokasi di Kabupaten Ketapang, KAL merupakan perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan sertifikasi dari RSPO. Dengan luas perkebunan kelapa sawit 9.583 hektar, KAL berkomitmen untuk melakukan pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan salah satunya diwujudkan dengan mengedepankan keseimbangan lingkungan di area operasinya.
Komentar Via Facebook :