Berita / Nusantara /
Petani Berkebun di Kawasan Hutan, Selama ini Kok Dibiarkan?
Jakarta, Elaeis.co - Persoalan kawasan hutan saat ini menjadi kendala utama yang dihadapi para petani sawit di Indonesia.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr Gulat ME Manurung, mengatakan, polemik tentang kebun sawit di dalam kawasan hutan sebenarnya baru mencuat sekitar tiga tahun terakhir.
"Dulu persoalan petani ada di bibit dan pupuk, regulasi pemerintah soal kawasan itu nomor sepuluh. Namun sejak 2018, masalah petani yang pertama itu adalah regulasi pemerintah soal kawasan hutan. Itu terungkap dari survei dan kuisioner yang kami sebar," kata Gulat saat menjadi pembicara dalam webinar yang diikuti elaeis.co beberapa hari lalu.
Gulat menyebutkan, dari 3,37 juta hektar kebun sawit yang diklaim berada di kawasan hutan, 78 persennya atau sekitar 2,6 juta hektar merupakan kebun milik petani.
"Ini terjadi lantaran ketidaktahuan petani saat membuka lahan tersebut dan lahan tersebut dibuka saat belum digencarkannya aturan mengenai kawasan hutan," sebutnya.
Dia juga menilai selama ini terjadi pembiaran, tidak ada perhatian dari pemerintah terhadap petani sawit.
"Selama ini petani gak mengerti mana kawasan dan mana yang tidak. Dan inilah kendalanya kenapa kami para petani susah ikut PSR. Jadi kesimpulannya adalah tidak ada yang memperhatikan petani sawit selama ini," ujarnya.
Gulat menambahkan, sebaran kebun sawit petani dominan berada di dalam kawasan hutan produksi, bukan di kawasan hutan lindung ataupun hutan konservasi.
"Hasil penelitian saya sendiri dan sudah dikombinasikan dengan beberapa data, sawit yang ada di kawasan hutan produksi terbatas dan konversi mencapai 3,12 juta hektar atau 92,5 persen. Dan yang berada di dalam kawasan hutan lindung hanya sekitar 4 persen dan hutan konservasi 2 persen," bebernya.
Komentar Via Facebook :