https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Diminta Ajukan Dana Sarpras, yang Kesulitan akan Dibantu

Petani Diminta Ajukan Dana Sarpras, yang Kesulitan akan Dibantu

Jalan di perkebunan sawit sulit dilalui saat musim hujan karena berlumpur dan licin. Foto: Febri/elaeis.co


Bengkulu, elaeis.co - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun ini menyediakan anggaran Rp 700 miliar untuk Program Sarana dan Prasarana (sarpras). Pemprov Bengkulu meminta petani kelapa sawit di daerah itu tidak menyia-nyiakan kesempatan karena dana tersebut dibagikan gratis.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, petani kelapa sawit di Bengkulu punya hak yang sama dengan petani lain di Indonesia. Oleh karena itu petani diminta segera mengajukan permohonan ke BPDPKS.

"Kelompok tani kelapa sawit silahkan ajukan sarpras untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sawit rakyat. Kalau tidak, maka dana tersebut akan diserap oleh petani di daerah lain di Indonesia," kata Ricky, kemarin.

Menurut info yang dia terima, saat ini sudah banyak usulan sarpras yang masuk ke BPDPKS. Makanya kelompok tani kelapa sawit di Bengkulu diminta jangan tinggal diam. Sebab dana itu bisa digunakan petani untuk membangun jalan kebun dan lainnya.

"Ini adalah hal yang baik, jadi jangan sia-siakan kesempatan bagi kelompok tani kelapa sawit di Bengkulu," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 07 Tahun 2019 jo Permentan No. 15 Tahun 2020 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 273 Tahun 2020, Program Sarpras ada delapan jenis. Yakni ekstensifikasi (benih, pupuk, pestisida, intensifikasi (pupuk dan pestisida), alat pascapanen dan unit pengolahan hasil, peningkatan jalan dan tata kelola air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, dan verifikasi teknis (ISPO).

"Silahkan ajukan dana sarpras sesuai kebutuhan. Kalau kesulitan, nanti kami bantu," tuturnya.

Ia mengaku, secara garis besar syarat untuk mendapatkan dana sarpras mirip dengan peremajaan sawit rakyat (PSR). Harus ada usulan ke dinas kabupaten/kota kemudian proses verifikasi.

Petani pengusul juga harus berkelompok. Namun penerimanya tidak boleh berhimpitan dengan penerima PSR. 

"Petani yang sudah panen bisa mengajukan bantuan alat panen, jalan produksi, alat pasca panen, dan alat transportasi. Silahkan ajukan, jangan sampai bantuan malah tidak dimanfaatkan," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :