https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Diminta Laporkan PKS yang Tak Patuhi Ketetapan Harga TBS

Petani Diminta Laporkan PKS yang Tak Patuhi Ketetapan Harga TBS

Hasil panen petani sawit dibongkar untuk diolah menjadi CPO di PKS. foto: MC Bengkulu Selatan


Bengkulu, elaeis.co - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu meminta petani sawit bermitra melaporkan jika harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dibeli pabrik kelapa sawit (PKS) di bawah harga ketetapan.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan, mengatakan, pemerintah tidak bisa menindak perusahaan selama tidak ada laporan dari petani sawit di Bengkulu.

"Jika ada laporan, maka kami punya bukti bahwa PKS tidak mematuhi aturan pembelian TBS kelapa sawit," katanya, Sabtu (18/2).

Ricky menegaskan bahwa harga TBS kelapa sawit telah ditetapkan oleh tim penetapan harga untuk melindungi kepentingan para petani sawit. Harga TBS kelapa sawit di Bengkulu saat ini sebesar Rp 1.900 per kilogram. 

"Kami berharap para petani sawit dapat memanfaatkan ketetapan harga ini untuk memperoleh penghasilan yang layak," ujarnya.

Dia mengakui menerima informasi masih ada beberapa perusahaan yang membeli TBS kelapa sawit di bawah harga ketetapan. Namun informasi itu belum disertai bukti valid.

"Makanya kami mengimbau para petani sawit di Bengkulu untuk lebih proaktif dan melaporkan secara resmi jika menemukan praktik-praktik PKS yang merugikan petani sawit," tukasnya.

"Petani sawit di Bengkulu diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga harga TBS kelapa sawit agar tetap stabil dan sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan bersama. Dengan begitu, para petani sawit dapat memperoleh penghasilan yang layak dan dapat terus bertahan dalam industri kelapa sawit," imbuhnya.
 

Komentar Via Facebook :