Berita / Nasional /
Petani Enggan Laporkan Luas Lahan, Sultan Minta Pajak Kebun Sawit Rakyat Dibebaskan
Jakarta, elaeis.co – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, meminta pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Sawit tidak menerapkan pajak dan beban biaya perizinan lainnya pada perkebunan kelapa sawit rakyat.
Hal ini disampaikan Sultan guna mendorong tingkat partisipasi petani sawit di daerah untuk melaporkan data luas lahan perkebunannya kepada Satgas Sawit.
“Satgas Sawit tentu memiliki tujuan yang baik bagi tata kelola kelapa sawit masyarakat petani. Tapi keinginan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan negara melalui industri kelapa sawit jangan justru membebani petani kelapa sawit kecil," kata Sultan melalui keterangan resminya kemarin.
Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023. Satgas dibentuk untuk dapat memberikan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Sultan mengakui bahwa potensi penerimaan negara dari sub sektor perkebunan kelapa sawit sangat besar. Namun letak masalah rendahnya penerimaan negara dari industri sawit bukan pada sektor hulu, apalagi pada perkebunan kelapa sawit rakyat.
“Petani yang mengelola 6,9 juta hektar lahan perkebunan sawit rakyat belum sepenuhnya mendapatkan apresiasi dari negara. Terutama karena sawit tidak lagi menjadi komoditas penerima pupuk subsidi dan hak peremajaan sawit rakyat (PSR) yang masih mandeg," tegasnya.
Menurut mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, kurangnya perhatian pemerintah menyebabkan produktivitas sawit rakyat sangat rendah dibandingkan negara-negara tetangga. Sementara di waktu yang sama pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sub sektor perkebunan kelapa sawit.
“Kami harap pemerintah melalui Satgas Sawit tidak hanya fokus pada penerimaan negara. Tapi lebih dari memberitahu insentif fiskal yang memadai kepada masyarakat pelaku industri perkebunan kelapa sawit rakyat di daerah," tutupnya.
Komentar Via Facebook :