https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Gerah Benih Sawit Diekspor, Ini Alasannya...

Petani Gerah Benih Sawit Diekspor, Ini Alasannya...

Gundra Irawan, mantan Ketua SAMADE Inhu, kala berkunjung melihat benih sawit unggul di PPKS Medan. (Hamdan/Elaeis)


Rengat, elaeis.co - Para petani kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kecewa dengan kebijakan pemerintah soal benih kelapa sawit unggul yang diekspor ke negara lain. Pasalnya, untuk memenuhi permintaan pekebun kerap mengalami kendala khususnya dari segi antrian. 

"Pelayanan dalam negeri untuk mendapatkan benih unggul saja pekebun sering terlambat, permintaan baru direalisasikan atau sampai ke tangan petani sekitar tiga bulan lamanya. Itu dialami belakangan ini, kalau sebelumnya lebih lama lagi," kata Gundra Irawan, selaku petani di Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap. 

Menurutnya, jika sistem semacam itu tidak cepat dievaluasi, maka petani enggan untuk memesan benih unggul. "Mendingan membeli bibit kepada penangkar sawit yang siap tanam meskipun rentan adanya kecurangan seperti tidak kesesuaian jenis kecambah dengan sertifikatnya," ujarnya. 

Lelaki 32 tahun itu merinci, sekitar puluhan ribu benih dalam setahun dipesankan ke pihak PPKS. Kebutuhan ini bukan untuk pribadi, melainkan membantu petani lainya yang berminat dengan jenis bibit unggul di Produsen oleh PPKS. 

"Kami menduga pemberlakukan sistem dagang tersebut bakal rentan praktek tebang pilih dalam pelayanan, sehingga petani sawit dalam negeri mendapat imbas," pungkasnya. 

Gundra Irawan mengatakan, sebesarnya mendukung apapun jenis kebijakan pemerintah, namun seyogyanya dikaji kembali apakah kebutuhan petani menuju sawit berkelanjutan sesuai program pemerintah tidak mengalami kendala. 

"Bagi petani ikut program PSR dijamin kelayakan bibitnya, karena kalau salah belanja proses hukum menanti. Nah, petani mandiri dengan penggarapan lahan baru bagaimana? Perlu kesabaran berbulan-bulan baru bibit bersertifikat diterima, seperti itulah sulitnya," ungkapnya.

Untuk diketahui, Provinsi Riau selain mengekspor minyak CPO, ternyata juga telah mengekspor biji sawit. Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, namun sudah berjalan di tahun 2020. 

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, di tahun 2022 Riau telah mengekspor sebanyak 111 ton biji atau bibit sawit. "Ekspor biji sawit ini baru dilakukan mulai tiga bulan terakhir tahun ini," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Agus Yulianto beberapa hari lalu kepada elaeis.co 

Dia merincikan, di bulan Oktober tercatat ekspor biji sawit sebanyak 37 ton, kemudian 38 ton di bulan November dan 36 ton di bulan Desember 2022

Komentar Via Facebook :