Berita / Sumatera /
Petani Korban Bibit Palsu Diajak Ikut Replanting
Jambi, Elaeis.co - Program peremajaan (replanting) sawit yang menyasar beberapa kabupaten di Provinsi Jambi terus dilaksanakan hingga beberapa tahun ke depan. Tidak hanya kebun dengan usia tanaman tua, petani korban bibit palsu juga diajak ikut meremajakan kebunnya.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan, program replanting bertujuan untuk memperbaiki mutu tandan buah segar (TBS) milik petani. "Terutama yang terlanjur menanam kebunnya dengan bibit berkualitas rendah atau bibit palsu," katanya kepada elaeis.co baru-baru ini.
Menurutnya, syarat untuk diikutkan program replanting adalah usia tanam sudah 8 tahun dan produksinya tidak lebih 10 ton per hektar per tahun. "Bagi petani yang mendaftarkan kebunnya untuk diremajakan, harus bersedia dilakukan penumbangan. Pohon sawit yang ada akan diganti dengan tanaman yang baru," katanya.
Petani yang berminat, katanya, bisa mengajukan replanting secara perorangan. "Maksimal 1.000 batang per KK," katanya.
"Tentunya harus mengisi blanko dan melengkapi syarat foto copy sertifikat atau SKT yang tidak dalam kawasan hutan," tambahnya.
Bagi petani yang diikutkan program replanting, katanya, akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp 25 juta per hektar. "Disbun akan menyediakan bibit sawit subsidi, bibit siap tanam dengan umur satu tahun. Harga per bibit sekitar Rp 22 ribu," katanya.
Menurutnya, hasil panen menggunakan bibit subsidi yang disediakan pemerintah akan jauh lebih memuaskan dibanding bibit palsu. "Kualitas kandungan minyaknya akan lebih baik," katanya.
Komentar Via Facebook :