Berita / Komoditi /
Petani Kukar Harap Penetapan Harga Sawit Seminggu Sekali
Kukar, elaeis.co - Petani kelapa sawit di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kini masih dilema lantaran sering tidak mengetahui patokan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari dinas perkebunan. Sebab di wilayah itu penetapan harga dilajukan hanya satu sekali dalam satu bulan.
Sementara di beberapa wilayah lain seperti Sumatera Barat, Riau dan sebagainya telah menggunakan skema penetapan 4 kali dalam satu bulan.
Ketua DPD Apkasindo Kukar, Daru Widiyatmoko mengatakan bukan tidak ada upaya untuk membujuk pemerintah Kaltim agar merubah skema penetapan menjadi 4 kali dalam sebulan. Namun usaha petani tetap gagal meski sudah dua kali pergantian kepala dinas perkebunan di Kaltim.
"Disini penetapan masih berdasarkan Permentan no 1 tahun 2018," katanya saat berbincang bersama elaeis.co, Kamis (17/3/2022).
Menurut Daru, penetapan dengan 4 kali dalam satu bulan itu justru berpotensi mensejahterakan masyarakat. Sebab harga TBS lebih pasti dan tentu akan lebih tinggi ketimbang dengan penetapan 1 kali dalam 1 bulan.
Kemudian keuntungan lain adalah petani memiliki dan mengetahui patokan harga setiap satu Minggu sekali. "Kalau saat ini petani malah tidak bisa update harga terbaru. Malah sampai lupa karena hanya ditetapkan sekali tadi," paparnya.
Kemudian, harga penetapan satu kali dalam satu bulan itu cenderung rendah. Padahal perputaran harga CPO terjadi setiap hari. Sehingga minimal penetapan akan lebih pasti jika dilakukan penetapan seminggu sekali.
"Sekarang harga penetapan Rp3.220/kg. Harga ini justru lebih rendah dari harga petani swadaya ketimbang harga penetapan. Harga swadaya paling tinggi sampai Rp38.000/kg," tegasnya.
Untuk itu pihaknya meminta pemerintah memulai evaluasi terkait penetapan harga ini. "Kita sudah usulkan ini, bahkan sudah dilampirkan surat dari DPP Apkasindo dan juga rekomendasi dari Dirjenbun," tandasnya.
Komentar Via Facebook :