https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Petani Mengaku Tertipu DO Sampai Rp5 Miliar, Apkasindo: Kita Sudah Sering Mengingatkan

Petani Mengaku Tertipu DO Sampai Rp5 Miliar, Apkasindo: Kita Sudah Sering Mengingatkan

Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPW Apkasindo Jambi, Dermawan Harry Oetomo. Foto: Syahrul/Elaeis


Jambi, elaeis.co - Sejumlah petani kelapa sawit di Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, mengaku tertipu  investasi delivery order (DO) kelapa sawit oleh sebuah perusahaan sampai Rp5 miliar. Investasi ini ditawarkan pada 2022 lalu. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polda Jambi. 

Kasus ini pun menyita perhatian Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Jambi. Dikatakan Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPW Apkasindo Provinsi Jambi, Dermawan Harry Oetomo, pihaknya telah beberapa kali mengingatkan kepada petani mengenai investasi. Dimana segala sesuatu  tindakan yang sifatnya kerjasama baik berupa materi atau non-materi haruslah lewat notaris.

"Kita sudah terus-menerus mengingatkan. Lewat notaris itu maksudnya agar berkekuatan hukum yang mengikat dan libatkan pihak kecamatan dan desa sehingga mendukung kebersamaan yang  penuh kepastian hukum secara administrasi," katanya saat berbincang bersama elaeis.co, Senin (23/10).

Ia mengaku sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Padahal Dermawan telah mengusulkan adanya Masyarakat Petani Sawit Sadar Hukum (Masniwitdarkum). Ini ia sampaikan di kawasan sentra-sentra sawit di pedesaan sebagai wacana hukum agar terhindar dari bentuk penipuan tersembunyi.

"Semoga ada penyelesaian yang tidak merugikan petani," ujarnya.

Dirangkum elaeis.co, dalam investasi itu petani diiming-imingi keuntungan Rp5 setiap kilogram kelapa sawit yang disetor. Kemudian dalam perjalanan perjanjian itu berubah menjadi 3%/bulan dari jumlah besaran investasi yang ditanam petani. Hasil investasi itu menurut petani sudah dirasakan setahun belakangan. 

Namun kemacetan pembayaran terjadi sejak Agustus 2023 lalu. Bahkan pihak DO dikabarkan menghilang tanpa kabar.
 

Komentar Via Facebook :