Berita / Sumatera /
Petani Minta Pemerintah Bantu Ubah Lahan Tidur Jadi Kebun Sawit
Medan, elaeis.co - DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumatera Utara (sumut) meminta pemprov setempat membantu warga mengelola puluhan ribu hektare lahan menganggur.
Ketua DPW Aspek-PIR Sumut, Syarifuddin Sirait, mengatakan, ada sekitar 24.000 hingga 25.000 hektare lahan di berbagai kabupaten yang sebenarnya bisa dikelola menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Lahan itu didiami oleh sekitar 13.000 keluarga dan belum tergarap secara maksimal," katanya saat menemui Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait.
Ketua Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan Ambar Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, ini mengaku menerima aspirasi dari para pemilik lahan bahwa mereka sangat berkeinginan lahan menganggur itu dikelola menjadi perkebunan kelapa sawit.
Aspek-PIR dan masyarakat telah melakukan pemetaan dan pengumpulan data, hasilnya hanya 3.500 hektare dari 25.000 hektare lahan menganggur itu yang masuk ke dalam kawasan hutan.
"Sisanya clear berstatus APL dan bisa dikelola. Tapi kami dan masyarakat tak punya dana untuk mengelola semua lahan itu menjadi perkebunan sawit," katanya.
Ia menyebutkan, di antara lahan itu sudah ada yang ditanami tanaman kelapa sawit namun tak dikelola secara maksimal oleh masyarakat. Ia mencontohkan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di mana ada 1.100 hektar lahan menganggur dan 300 hektar diantaranya ditanami sawit tanpa pengelolaan yang memadai.
800 hektare sisanya adalah lahan kosong, termasuk yang dimiliki oleh seorang tokoh dan hendak dihibahkan agar bermanfaat bagi perekonomian masyarakat sekitarnya.
"Kami sudah bertemu dengan tokoh itu, Aspek-PIR diminta membantu agar ratusan hektar lahannya bisa bermanfaat untuk masyarakat melalui pembangunan perkebunan sawit rakyat," ungkapnya.
Naslindo Sirait menyambut baik niat Aspek-PIR itu. Kata dia, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan ATR/BPN Sumut akan dilibatkan untuk melihat dengan jelas situasi dan kondisi lahan yang disampaikan pihak Aspek-PIR.
"Dari proses pendataan dan pemetaan nanti akan kita ketahui hasilnya apakah puluhan ribu hektar itu adalah lahan abstendit (lahan tidur -red) atau tidak sama sekali. Kalau semua lahan itu benar-benar abstendit, Bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memiliki kewenangan untuk menentukan peruntukan usaha dan anggaran untuk semua lahan itu," bebernya.
Naslindo meminta pihak Aspek-PIR Sumut menyiapkan semua legalitas, data, dan keterangan lain terkait lahan tersebut ke Biro Perekonomian Sumut untuk diklasifikasi dan dicek kebenaran faktualnya.
Pihak Aspek-PIR lantas meminta waktu sebulan untuk memberikan semua data yang dibutuhkan ke pihak Pemprov Sumut.
"Berarti bulan depanlah kita bertemu lagi untuk serah terima dan pembahasan data lahan yang disampaikan," tegas Naslindo Sirait menutup pertemuan tersebut.
Komentar Via Facebook :