Berita / Nusantara /
Petani Minta Peruntukan Dana PE Sawit Lebih Proporsional
Medan, Elaeis.co - Sejak dibentuk tahun 2015, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dipercaya pemerintah mengelola dana pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Penerapan PE diharapkan bisa meningkatkan hilirisasi produk sawit dan perbaikan tata kelola untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Sayangnya, sejumlah kalangan menilai peruntukan dana bantuan BPDPKS bagi petani dan perusahaan sawit belum proporsional.
"Bila dilihat persentasenya, terlihat sekali peruntukan dana ini sangat timpang. Petani hanya dapat sedikit, sementara perusahaan dapat sampai 70 persen yang diperoleh melalui program mandatori biodiesel," kata Penasehat DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Sumut, Anthony Sembiring, kepada Elaeis.co, Jumat (29/10/2021) sore.
Menurutnya, ketimpangan yang terjadi sangat dalam sehingga menimbulkan kesan yang kurang baik. "Sepertinya negara terlalu berpihak kepada pengusaha sawit dalam pengelolaan dana PE CPO tersebut," ujarnya.
"Tentu ini sangat tidak berkeadilan bila korporasi lebih mendapat manfaat lebih besar dari pengelolaan dana sawit. Perlu diketahui, tata kelola dan tata niaga sawit di tingkat petani sawit swadaya masih sangat jauh dari baik bila dibandingkan dengan sawit yang dikelola korporasi," kata Anthony.
Serapan dana BPDPKS terbesar oleh petani, katanya, adalah untuk pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR). "Itu pun jumlah lahan yang bisa di-PSR-kan selalu gagal mencapai target yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Itu sebabnya dia mendesak pemerintah mengevaluasi kembali peruntukan dana sawit sekaligus mengevaluasi BPDPKS yang dianggap terlalu memberikan porsi besar kepada perusahaan ketimbang petani sawit.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, sejak 2015 hingga 2020 BPDPKS sudah menyalurkan Rp 55,85 triliun untuk membayar selisih antara harga biodiesel dan solar dengan volume biodiesel mencapai 23,49 juta kiloliter.
Pada periode yang sama, dana yang disalurkan BPDPKS untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR) hanya sebesar Rp 2,55 triliun dengan luas lahan yang diremajakan seluas 94.248 hektar.
Komentar Via Facebook :