Berita / Sumatera /
Petani Mitra Tak Pernah Dapat Insentif, Begini Dalih Perusahaan
Rengat, elaeis.co – Pekebun kelapa sawit yang menjalin kemitraan dengan perusahaan berhak mendapatkan insentif sebesar 4 persen jika tandan buah segar (TBS) yang dikirim ke pabrik sesuai persyaratan dalam pedoman penetapan harga pembelian produksi pekebun yang terlampir di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 01 tahun 2018.
Pada Pasal 13 disebutkan, TBS petani kemitraan yang memenuhi persyaratan diberikan insentif sebesar 4 % dari TBS yang diterima pabrik pengolahan. Syarat tersebut antara lain jumlah brondolan yang dikirim ke pabrik paling sedikit 12,5% dari berat TBS diterima. Lalu tandan terdiri atas buah mentah 0%, buah matang paling sedikit 95%, dan buah lewat matang paling banyak 5%. Satu lagi, tandan atau brondolan segar dalam karung harus bebas dari sampah, tanah, pasir, atau benda apapun.
Sayangnya, belum semua petani sawit yang menjadi mitra perusahaan menikmati insentif tersebut. Salah satunya anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Maju Bersama di Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang merupakan mitra PT Mega Nusa Inti Sawit (MNIS).
Ketua KUD Maju Bersama, Arif, mengatakan, sejak bermitra, mereka belum pernah menerima dana insentif dari anak perusahaan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART) tersebut.
Menurutnya, perusahaan selalu menilai TBS hasil panen petani binaannya kurang bagus. “Kami mengakui sawit yang dipanen kadang kualitas atau tingkat kematangannya tidak sesuai syarat penerimaan TBS di pabrik, tetapi mustahil hal itu terjadi setiap penjualan," katanya kepada elaeis.co, Selasa (9/8).
Menurutnya, tidak seragamnya tingkat kematangan TBS terjadi bukan karena kurangnya sosialisasi dari pihak KUD maupun pengawasan perusahaan melainkan proses pemanenannya yang terkadang tidak sesuai standar permentan.
"Masing-masing kebun sawit dipanen oleh pekerja yang ditunjuk pemilik lahan. Kemungkinan faktor itulah yang menyebabkan caranya belum sesuai dengan pemanenan buah yang baik seperti yang sudah disosialisasikan," bebernya.
KUD Maju Bersama adalah salah satu dari 17 KUD yang bermitra dengan PT MNIS. Total luas kebun kemitraan perusahaan itu mencapai 14 ribu hektare.
Terpisah, Zulkifli, manager pabrik PT MNIS, saat dikonfirmasi elaeis.co mengaku tidak tahu persis persoalan insentif sebesar 4% karena menurutnya yang paham masalah itu adalah manager kebun plasma.
Komentar Via Facebook :