Berita / Sumatera /
Petani Mulai Jenuh dengan Sistem BPDPKS, Lho Kok?
INHU, Elaeie.co - Sistem yang diterapkan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendapatkan bantuan duit PSR Rp30 juta per hektare, mulai membikin jenuh petani di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kejenuhan itu muncul lantaran mereka menilai sistem yang diterapkan ruwet. Calon penerima dan calon lokasi (CPCL) tidak hanya sebatas di daerah saja. Namun hingga sampai ke pusat.
Seperti, mulai dari verifikasi tingkat pemerintah daerah, provinsi, Dirjenbun, selanjutnya baru keluar Rekomtek Dirjenbun agar dikeluarkan izin CPCL kepada petani yang tergabung dalam Gapoktan, Koperasi, dan KUD.
"Kan repot itu. Mestinya sampai daerah saja. Sebab daerah lah yang lebih tahu persis lokasi dan kondisi petani. Kalau hanya di tingkat kabupaten atau provinsi umpamanya, kami tidak memakan waktu panjang menunggu pencairan. Kalau sekarang ini lama kali," kata Stenly, warga Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat saat berbincang dengan Elaeis.co, Rabu (20/10).
Keluhan Stenly mengenai sistem itu juga dirasakan oleh Ketua DPD Apkasindo Indragiri Hulu, Emi Rosadi.
Mestinya, kata Emi, pemerintah menunjuk lembaga tersendiri untuk fokus mengurusi keperluan petani yang ada di BPDPKS.
"Kalau bisa berkaitan PSR jangan lagi dibebankan ke dinas terkait. Mereka disana masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Terus, itu duit petani kok ribet banget diambil, kalaulah tadi duit APBN, harap maklum kita. Ini kan tidak," kata dia.
Belum lagi, lanjutnya, syarat lahan yang ditetapkan BPDPKS yang harus Areal Pengguna Lain (APL). Disini kata Emi muncul kegundahan bagi petani yang telah terlanjur menanam kelapa sawit di areal Hutan Produksi Konversi (HPK).
"Terus, gimana nasib petani itu?. Selama ini, mereka juga ikut nyumbang pajak sawit loo. Sebab hasil produksi buah kelapa sawit di lahan HPK itu juga di jual ke pabrik yang sama dengan hasil di lahan APL. Kalau begitu ceritanya, kan tak adil. Masak yang bisa mencicipi duit pajak sawit itu hanya yang lahan APL saja, kan tak adil," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :