Berita / Nusantara /
Petani Mulai Rasakan Manfaat Program PSR
Jakarta, Elaeis.co - Sejumlah petani sawit di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mulai merasakan manfaat dari program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono.
Sejak diluncurkannya program replanting di tahun 2017, hingga pertengahan tahun ini sudah ada sekitar 7.041,46 hektar sawit milik masyarakat di Kabupaten Paser yang telah mendapatkan alokasi anggaran.
“Dari program replanting yang telah berjalan, Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Jaya, Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis telah merasakan manfaatnya,” katanya dikutip Tribunkaltim,co.
PSR sendiri merupakan program Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan dengan total anggaran sebesar Rp 185,9 miliar lebih.
“Hingga saat ini realisasi fisik di lapangan, di mana progresnya sampai dengan bibit sawit tertanam, sudah lebih dari 66,12 %,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Disbunak Paser, sambungnya, beberapa kelompok pekebun telah melaksanakan replanting tahap pertama. Bahkan sudah ada pekebun yang memperoleh hasil produksi sawit walaupun masih buah pasir.
“Sudah ada yang memperoleh manfaat ekonomis dari program tersebut. Hasilnya di luar dugaan. Sebagai contoh di KUD Tani Subur Desa Rangan Timur Kecamatan Kuaro, ada yang sudah memperoleh manfaat ekonomis hingga Rp 1,5 juta per bulan per hektar dengan umur tanaman di atas 2,5 tahun,” bebernya.
Pantauan yang dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda, baik di Kecamatan Pasir Belengkong dan Kecamatan Long Ikis, juga menunjukkan bahwa replanting yang dilakukan telah mengalami perkembangan yang begitu signifikan.
“Mudah-mudahan program ini dapat juga dirasakan kelompok petani swadaya lain di Kabupaten Paser yang luasan kebunnya mencapai ribuan hektar,” ucapnya.
Target PSR dari Ditjenbun Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Paser tahun ini seluas 4.000 hektar. Masyarakat yang tanaman kelapa sawitnya sudah masuk masa replanting diminta segera menghubungi kantor Disbunak Paser untuk mendapatkan informasi lengkap tentang PSR.
Komentar Via Facebook :