Berita / Sumatera /
Petani Mundur, Dana PSR Dikembalikan ke Pusat
Jakarta, Elaeis.co - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan mengembalikan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) milik sejumlah petani setempat karena mengundurkan diri.
“Dana program peremajaan tanaman kelapa sawit yang sudah masuk ke rekening petani yang mengundurkan diri tersebut tidak bisa dicairkan, harus dikembalikan,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, dikutip Antara.
36 petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko yang menerima dana PSR dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan mengundurkan diri setelah mendaftar tahun 2020 dan awal tahun 2021 ini. Alasan pengunduran diri karena beberapa sebab.
Diantaranya karena proses pemberkasan dan tahapan hingga proses peremajaan dimulai sangat lama. Mereka tidak tahan lagi sehingga menjual kebun sawit karena terdesak kebutuhan. Penyebab lainnya, harga tandan buah segar (TBS) sawit di semua pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) melambung tinggi.
Apriansyah tidak mempermasalahkan petani mengundurkan diri dan mereka boleh ikut lagi di PSR tahun berikutnya.
“Yang jelas, rekomendasi teknis turun, ada lagi perhitungan pembayaran guna keperluan biaya alat di situ. Kalau tidak ada yang mundur, pembayaran sesuai dengan kontrak,” jelasnya.
Luas kebun sawit para petani yang mundur itu mencapai 45,63 hektar. Dari 36 petani tersebut, tiga orang anggota Krp Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung dengan luas lahan 5,3 hektare, delapan pekebun di Krp Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya dengan luas lahan 13,28 hektare.
Kemudian 16 pekebun di Kelompok Tani Karya Muda Desa Teras Terunjam dengan luas 16,10 hektare, delapan pekebun Krp Harapan Jaya Desa Lalang Luas dengan luas lahan 9,01 hektare, dan satu anggota Krp Maju Bersama Desa Air Merah dengan luas lahan 1,8 hektare.
Jumlah petani yang mengundurkan diri tersebut baru data sementara. Kemungkinan ada lagi yang mundur setelah tumbang chipping tanaman sawit dilaksanakan.
Komentar Via Facebook :