https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Petani Padi di Bengkulu Diingatkan Jangan Jadi 'Mafia' Pupuk Subsidi

Petani Padi di Bengkulu Diingatkan Jangan Jadi

Distribusi pupuk subsidi diawasi oleh petugas kepolisian. foto: Polres Tuban


Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan peringatan keras kepada petani padi di daerah tersebut terkait larangan menjual pupuk subsidi kepada petani kelapa sawit. Tindakan itu merupakan pelanggaran hukum dan konsekuensinya sangat berat.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi mengatakan, menurut Peraturan Menteri Pertanian (permentan) No. 10 Tahun 2022, pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi petani padi yang membutuhkannya. Larangan menjual pupuk subsidi ke petani kelapa sawit bertujuan untuk menjaga ketersediaan pupuk bagi sektor pertanian yang membutuhkannya secara lebih mendesak. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan nasional.

"Tindakan menjual pupuk subsidi ke petani kelapa sawit adalah pelanggaran hukum yang tidak akan dibiarkan begitu saja. Kami sangat serius dalam menegakkan aturan ini untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian padi di Bengkulu," kata Rosmala, Senin (3/7).

Dia menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi petani padi yang terbukti melanggar larangan ini. Selain kehilangan akses terhadap bantuan pupuk subsidi, petani padi yang terbukti menjual pupuk subsidi ke petani kelapa sawit juga akan dikenakan denda yang signifikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan diterapkannya larangan ini, diharapkan pupuk subsidi akan tersedia dengan lebih baik bagi petani padi yang membutuhkannya. Pemerintah juga akan melakukan pemantauan dan penegakan hukum yang ketat untuk memastikan aturan ini diikuti oleh seluruh petani di Bengkulu," jelasnya.

Salah seorang petani padi di Bengkulu, Siti Rahayu, mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, alokasi pupuk subsidi sudah ditetapkan pemerintah dan dilarang untuk dijual kembali oleh petani penerimanya.

"Sebagai petani padi, kami sangat membutuhkan pupuk subsidi agar produksi optimal. Jika pupuk subsidi dijual ke petani kelapa sawit, maka kami akan kehilangan akses terhadap pupuk yang seharusnya menjadi hak kami," ujarnya.

Di sisi lain, ada juga petani kelapa sawit yang merasa terdampak oleh larangan ini. Sutomo, seorang petani kelapa sawit, mengaku kecewa karena semua celah untuk mendapatkan pupuk murah ditutup oleh pemerintah. 

"Pupuk sangat membantu kami dalam meningkatkan produksi kelapa sawit. Tapi  akses kami terhadap pupuk subsidi terhenti, itu sangat berdampak pada produktivitas dan pendapatan kami," tandasnya.
 

Komentar Via Facebook :