Berita / Nasional /
Petani Pasaman Mengadu ke Ombudsman, Begini Tanggapan APKASINDO Sumbar
Padang, elaeis.co - Sejumlah petani sawit di wilayah Pasaman, Sumatera Barat mengadukan sejumlah permasalahan yang dihadapi petani non mitra di daerah itu kepada Ombudsman beberapa waktu lalu.
Sedikitnya ada lima tuntutan yang disampaikan petani. Yakni meminta untuk menurunkan besaran pungutan ekspor (PE) CPO dan hanya dilakukan satu pintu. Lalu meminta pembubaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Selanjutnya meminta tindakan tegas untuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membeli TBS petani di bawah harga Dinas Perkebunan (penetapan). Kemudian meminta penurunan harga pupuk dan terakhir meminta pembebasan atau pelepasan kawasan status kawasan hutan pada lahan petani sawit.
APKASINDO Sumbar turut menanggapi adanya aduan petani kepada ombudsman tersebut. Menurut Ketua DPW APKASINDO Sumbar, Jufri Nur untuk menstabilkan harga TBS swadaya adalah kewenangan pemerintah daerah. Bisa jad salah satu caranya yakni mencabut izin pihak-pihak yang mempunyai Delivery Order (DO) atau pesanan untuk diarahkan ke lembaga atau kelompok tani.
"Selanjutnya Pemda mengarahkan untuk PKS bermitra dengan petani. Ini terutama untuk PKS yang tanpa kebun. Sebab ini menyalahi aturan pendirian pabrik. Jadi bukan semata-mata penurunan PE saja," kata dia menjawab elaeis.co, Jumat (16/9).
Sebetulnya, lanjut Jufri, hadirnya BPDPKS cukup membantu sektor perkebunan kelap sawit. Sehingga tidak perlu dibubarkan. Hanya saja BPDPKS jangan sampai mempersulit petani. Khususnya dalam pengajuan program dan pencairan dana.
"Itukan uang dari petani. Seharusnya tidak mempersulit pencairan yang bertujuan untuk kesejahteraan petani," ujarnya.
Yang jelas kata Jufri, seluruh tuntutan petani sudah ada Kewenagan tugasnya masing-masing. Seperti Dirjen, Presiden hingga Kementerian ATR/BPN.
Komentar Via Facebook :