https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Petani Sawit Ajak Petani Komoditas Lain Bersatu Lawan EUDR

Petani Sawit Ajak Petani Komoditas Lain Bersatu Lawan EUDR

Ketua APKS Bengkulu, Edy Mashury. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Bengkulu menolak Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi yang diberlakukan mulai 16 Mei 2023 itu sangat merugikan petani kelapa sawit di Indonesia termasuk Bengkulu.

Ketua APKS Bengkulu, Edy Mashury mengakui EUDR memiliki sisi positif dalam upaya menyelamatkan hutan dari perambahan akibat aktivitas pertanian. EUDR adalah respon Uni Eropa terhadap kerusakan hutan yang sudah terjadi di Indonesia. Regulasi ini merupakan cara Uni Eropa untuk mengekang meluasnya aktivitas perambah hutan.

"Memang tujuannya bagus, supaya tidak ada lagi perambahan hutan. Tapi kita tahu, yang melakukan perambahan itu adalah oligarki. Kita petani terpaksa dampak akibat aktivitas mereka," kata Edy, Jumat (21/7).

Dia menilai penerapan EUDR akan berdampak buruk pada petani. "EUDR akan berdampak signifikan pada harga rantai komoditas pertanian. Seluruh komoditas pertanian yang dihasilkan dari kawasan hutan nantinya akan terdampak. Bukan hanya kelapa sawit, namun juga kopi, karet, daging, kayu, kakao, dan kedelai," katanya.

Dia menekankan bahwa dampak EUDR tidak hanya berlaku untuk industri sawit. Karena itu dia mengajak sektor pertanian lainnya di Bengkulu khususnya dan Indonesia umumnya bersatu melawan EUDR.

"Politik dagang Uni Eropa sangat pintar. Mereka tahu hutan kita memang sudah rusak, jadi EUDR adalah langkah untuk memblokir hasil pertanian kita. Ini sebenarnya merupakan bentuk politik dagang yang ditujukan untuk mencegah komoditas hasil pertanian dari Indonesia masuk ke Uni Eropa," tukasnya.

"Maksud EUDR untuk mencegah perambahan hutan sebenarnya baik, namun harus diketehui bahwa para pelaku perambah hutan sebenarnya adalah golongan oligarki. Petani dalam hal ini terpaksa ikut merasakan dampak dari kebijakan tersebut," tambahnya.

Karena alasan itulah APKS sebagai organisasi petani kelapa sawit menolak EUDR. "Tidak berpihak pada petani," tegasnya.

"Kami meminta pemerintah mempertimbangkan lebih lanjut dampak dari EUDR serta mencari solusi yang lebih adil bagi para petani sawit di Bengkulu dan sektor pertanian lainnya," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :