https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Sawit Belum Sepaham Soal PSR

Petani Sawit Belum Sepaham Soal PSR

Kebun sawit petani swadaya di Jambi diremajakan menggunakan dana PSR dari BPDPKS. Foto: Febri/elaeis.co


Jambi, elaeis.co - Masih ada petani yang mengira bahwa dana peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan pinjaman yang harus dikembalikan.

Salah pengertian di kalangan petani sawit tersebut diakui oleh Kabid Pengembangan dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Perkebunan dan Peternakan Jambi, Pancapria.

"Di kalangan petani masih ada saja yang mengira dana PSR adalah hutang. Padahal dana PSR adalah dana hibah murni," katanya kepada elaeis.co baru-baru ini.

Tidak tersampaikannya informasi secara utuh menyebabkan banyak petani enggan mengajukan usulan PSR. Sementara petani yang sudah mengikuti program PSR namun mendapat informasi yang salah, maka berpotensi ditipu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Ada efeknya jika informasi PSR tak sepenuhnya sampai ke petani," katanya.

Salah satu petani di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Ariyanto, termasuk yang belum mengetahui jika dana PSR ialah hibah murni dari pemerintah yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Yang saya tahu bantuan peremajaan sawit itu dana pinjaman yang harus dikembalikan," katanya sembari menambahkan bahwa sosialisasi PSR di tempatnya masih sangat minim.

Namun Lathief, petani di Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Merlung, Tanjungjabung Barat, menyebutkan bahwa dia dan petani di kelompoknya sudah memahami bahwa dan PSR adalah dana hibah.

"Peremajaan sawit itu dana bantuan pemerintah, jadi tidak perlu dikembalikan. Rata-rata petani di kelompok kami sudah paham," sebutnya. 


 

Komentar Via Facebook :