Berita / Sumatera /
Petani Sawit Berharap Syarat Penerima Dana BPDPKS Diperlonggar
Pekanbaru, Elaeis.co - Banyak petani tidak bisa mengakses bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kendala yang paling sering muncul adalah legalitas lahan.
Endi, pengurus Kelompok Tani Kerawang Jaya Pelalawan, mengatakan, selama dana BPDPKS bergulir, petani sawit asal Pelalawan belum bisa ikut menikmatinya.
Meski sudah dikelola dan diwariskan turun temurun, katanya, lahan sawit yang dikelola oleh masyarakat Pelalawan sebagian besar masih berada dalam kawasan hutan.
"Secara sertifikat, tanahnya sah milik masyarakat. Namun pemerintah menetapkannya masuk kawasan hutan. Tentunya ini berimbas kepada gagalnya kelompok tani mendapatkan bantuan dari BPDPKS," katanya kepada Elaeis.co.
Dalam sosialisasi kegiatan sarana dan prasarana (sarpras) dengan pendanaan dari BPDPKS yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Rabu (15/09) di Pekanbaru, Endi dan perwakilan petani lain juga menyampaikan keluhan tersebut.
Endi berharap Dinas Perkebunan memberikan solusi agar syarat untuk mendapatkan bantuan BPDPKS bisa dipermudah dan dipersingkat.
"Selama aturan baku ini diterapkan, mustahil petani yang ditetapkan masuk kawasan hutan bisa mendapatkan bantuan ini. Padahal petani sawit di Pelalawan sangat membutuhkan sarpras maupun alat transportasi untuk kelancaran produksi," jelasnya.
Menurutnya, masalah sarpras ikut mempengaruhi harga jual tandan buah segar (TBS) petani. "Di kawasan pinggir laut, seperti Bengkalis, harga TBS cenderung lebih rendah dari harga resmi akibat transportasi yang kurang memadai," sebutnya.
"Kelompok tani sangat membutuhkan bantuan dari BPDPKS, namun persoalannya adalah status lahan. Pengajuan bantuan ke pusat selalu mentah karena aturan tersebut," tambahnya.
Dia yakin pemerintah daerah bisa mencari solusi atas permasalahan tersebut. "Program sarpras sangat dibutuhkan, petani harus dibantu untuk mengaksesnya. Hasilnya pasti memberikan dampak positif bagi petani sawit," tukasnya.
Komentar Via Facebook :