https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Petani Sawit di Kaltim Rela Lahannya Ditanami Pohon Jengkol dan Petai. Apa Tujuannya?

Petani Sawit di Kaltim Rela Lahannya Ditanami Pohon Jengkol dan Petai. Apa Tujuannya?

Teka Foto: Sumber air ini tetap dijaga kelestariannya oleh para petani saeit anggota KPUD Rangan Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim. (Foto: fortasbi)


Samarinda, elaeis.co - Ini sungguh mengejutkan: empat orang petani sawit yang menjadi anggota Koperasi Produsen Unit Desa (KPUD) Rangan Jaya justru merelakan lahannya tidak ditanami sawit, melainkan ditanami pohon jengkol dan petai.

Sekadar memberitahukan, KPUD ini berkantor pusat di Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan memiliki 118 anggota dan mengelola kebun sawit seluas 406 hektar (Ha).

Laman resmi Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) yang dikutip elaeis.co, Minggu (17/3/2024), menyebutlan kalau KPUD Rangan Jaya ini sudah bersertifikat RSPO sejak tahun 2023.

Nur Widiyanto mengungkapkan alasan di balik keputusan untuk menanami lahannya dengan tanaman tegakan seperti jengkol dan petai.

Kata dia, petani sawit swadaya tak ingin disebut sebagai pihak yang tidak peduli lingkungan. 

Apalagi, kata dia, dengan masifnya tuduhan yang menuding petani sawit selalu melakukan deforestasi dan abai pada lingkungan.

Di samoing itu, Nur bilang penanaman berbagai pohon tegakan seperti jengkol dan petai dilakukan guna menjaga resapan sumber mata air.

Serta, kata dia, menjaga aliran sempadan sungai sepanjang tanaman sawit agar saat kemarau suplai air bersih bisa tetap lancar kedepannya..

“Luas lahan masyarakat yang telah di taman petai dan jengkol kurang lebih delapan hektar," ungkap Nur Widiyanto.

"Bibit jengkol dan petai dibantu pihak Kesatuan Pengelola Hutan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK),” kata Nur Widiyanto menambahkan.

Ia menegaskan, pada saat itu, untuk penamanan tanaman tegakan, para petani menggunakan dana swadaya dan sawadana dari anggota. 

Kata dia, Desa Padang Jaya ounya hutan desa seluas 12 hektar, yang memiliki mata air yang memehuni kebutuhan sekitar 600 keluarga dengan harganya yang sangat murah hanya Rp 2.000 per kubik.

“Kami memiliki Divisi Lingkungan, ini yang akan terus dikuatkan. Misalnya dengan membeli pupuk organik yang dihasilkan oleh petani hutan, agar pemakaian pupuk kimia menurun,” katanya.

Ia menegaskan, dengan menaman pohok tegakan, diharapkan kondisi mata air tetap terjaga dan masyarakat bisa terus menikmati air bersih. 

Kata Tim Administrasi KPUD Rangan Jaya ini, pihaknya melakukan kerja bareng dengan Kelompok Petani Hutan Alas Tuo.

“Kami harus berpikir untuk keberlanjutan. Dana kredit tidak hanya dibagi seluruhnya pada petani, tapi harus juga untuk kegiatan yang berkelanjutan,” tehas Nur Widiyanto.

Sebagai informasi, KPUD Rangan Jaya ini adalah salah satu koperasi tertua di Paser, dibentuk pada tahun 1992 melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Koperasi Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Lalu pada 8 Februari 2022 berubah menjadi Koperasi Produsen Unit Desa Rangan Jaya melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM). 

Komentar Via Facebook :