https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Sawit Dibina, Buahnya Boleh Dijual ke Mana Saja

Petani Sawit Dibina, Buahnya Boleh Dijual ke Mana Saja

Sejumlah petani sawit dari Kecamatan Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, berkunjung ke ASD-Bakrie melihat proses produksi benih sawit unggul (Syafrudin Sirait)


Kisaran, Elaeis.co - PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP), salah satu perusahaan sawit swasta nasional tertua yang berkantor pusat di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terus membina petani sawit di sekitar wilayah operasionalnya. Pembinaan dilakukan lewat sejumlah kelompok petani (poktan) yang dibentuk sebagai kelembagaan resmi petani sawit.

“Petani sawit mandiri binaan kami tersebar di Kabupaten Asahan dan Batubara. Mereka secara umum terbagi dua kelompok, yakni yang mengikuti program PSR dan yang non-PSR,” kata Manajer Kemitraan PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP), Al-Harris Nasution, kepada Elaeis.co, Senin (11/10/2021).

PSR yang dimaksud Harris adalah peremajaan sawit rakyat, program yang telah diaplikasikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2017 untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat.

Sebagai perusahaan sawit yang memiliki reputasi baik, Harris menyebutkan, BSP melakukan pembinaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

“Pembinaan kepada para petani sawit mandiri non-PSR adalah terkait praktek pertanian yang baik, good agriculture practice atau GAP,” jelasnya.

Menurutnya, pembinaan seputar cara merawat tanaman kelapa sawit tetap dilakukan perusahaan meski tidak diketahui dari mana sumber benih yang digunakan petani.

“Umumnya tahun tanam sawit mereka sudah di atas tahun ke lima. Kemungkinan besar bibit sawit dibeli dari tetangga atau dari pihak-pihak yang menawarkan bibit dengan harga super murah meski tak jelas kualitasnya,” paparnya.

Para petani mandiri peserta PSR, menurutnya, tidak hanya diedukasi GAP tapi juga diperkuat kualitas bibitnya dengan menggunakan produk dari ASD-Bakrie. ASD-Bakrie adalah salah satu lembaga perbenihan yang diakui legalitas dan kualitasnya oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian.

“Baik yang PSR maupun non-PSR bebas mau jual TBS-nya ke perusahaan mana pun. Bukan berarti kalau kami yang membina, maka harus jual ke kami. Kalau mau ke kami silahkan, tapi kalau maunya ke PKS yang lain juga silahkan. Mana yang petani rasa enak saja,” tukasnya.

“Tapi khusus untuk yang PSR, kebetulan mereka baru tanam setahun ini. Ya belum panenlah,” ucapnya sembari tertawa.

Menurutnya, sampai saat ini PT BSP membina delapan poktan peserta PSR di Asahan. Sementara di Batubara ada dua poktan binaan perusahaan itu yang telah ikut PSR. Setiap poktan minimal memiliki anggota 20 petani sawit dan luas lahan yang dikelola minimal 50 hektar.

“Tiga poktan lagi menyusul akan ikut PSR. Pokoknya petani mandiri ini kami bina terus sampai kesejahteraannya meningkat,” tutupnya.


 

Komentar Via Facebook :