https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Sawit Didorong Bermitra dengan Perusahaan, ini Manfaatnya

Petani Sawit Didorong Bermitra dengan Perusahaan, ini Manfaatnya

Subkoordinator PPHP DPKP Babel, Ahmad Zainul Fikri, menjelaskan tentang kemitraan petani dan perusahaan kepada anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka. Foto: DPKP Babel


Pangkalpinang, elaeis.co – Kemitraan antara petani dan perusahaan sangat penting dalam rangka memberikan kepastian harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Karena itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel) terus mendorong agar petani kelapa sawit swadaya di daerah itu bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Kalau harga TBS turun naik seperti sekarang ini, jika ada kemitraan antara petani dan perusahaan, maka petani akan mendapatkan jaminan harga yang pasti dari perusahaan,” kata Subkoordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) DPKP Babel, Ahmad Zainul Fikri SP, dalam keterangan resmi DPKP Babel.

Hal tersebut juga ditekankan Fikri ketika berdiskusi dengan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka di ruang rapat Kantor DPKP Provinsi Babel, Senin (29/08) kemarin. Kehadiran Komisi II DPRD Kabupaten Bangka tersebut dipimpin Ketua Komisi Jumadi beserta dua orang anggota masing-masing Surya Erni SE dan Siti Fatimah AMd.

Lebih jauh Fikri menjelaskan, para petani kelapa sawit mesti membentuk kelembagaan terlebih dahulu sebagai syarat untuk bermitra dengan perusahaan. Kelembagaan tersebut dapat berbentuk kelompok tani, koperasi, ataupun BUMDes.

“Tidak bisa perseorangan. Petani A, petani B, mau sendiri bermitra langsung dengan perusahaaan, tidak bisa. Dia harus melembaga dulu. Kelembagaan itu dapat berupa kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi atau BUMDes,” jelasnya.

Karena itu Fikri memandang penting kemitraan bagi petani kelapa sawit dan mendorong mereka untuk segera bermitra. Ia memastikan petani bakal memperoleh pembinaan secara berkala jika telah menjadi mitra perusahaan.

“Kemitraan itu tidak mesti dari awal, petani yang sudah memiliki kebun pun boleh bermitra asalkan pihak perusahaan mengetahui status lahan petaninya. Kemudian bibit yang digunakan, umur tanaman sekarang, berapa yang sudah ditanam, kemudian cara pemupukannya bagaimana dan berapa kali dalam setahun, lalu bagaimana cara penanganan hama penyakitnya. Semua itu harus diketahui oleh perusahaannya inti,” tandas Fikri.
 

Komentar Via Facebook :