https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Sawit yang Ingin Replanting, Bisa Manfaatkan KUR

Petani Sawit yang Ingin Replanting, Bisa Manfaatkan KUR

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi. Foto: Dirgantara


Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan para petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam menutupi kekurangan dana peremajaan sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menurut Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Rp30 per hektare dari BPDPKS, sejatinya tidak cukup dari awal replanting hingga tanaman sawit kembali berproduksi.

"Nah, karena itu KUR pertanian bisa dimanfaatkan. Syaratnya tetap mengikuti mekanisme dan persyaratan yang berlaku," kata Rosmala, kemarin.

Bahkan, bagi petani yang mengikuti program PSR dari BPDPKS dapat mengikuti skema KUR khusus. Hal ini  diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2022, bahwa yang mendapatkan dana dari BPDPKS, juga dapat dibiayai dengan KUR khusus.

Dimana Plafon pinjaman KUR khusus maksimal Rp 500 juta dengan bunga 6% per tahun. Jangka waktu KUR khusus paling lama 4 tahun untuk kredit pembiayaan modal kerja. Sementara pembiayaan investasi, grace period paling lama 5 tahun.

"Jadi kalau kurang dana dari BPDPKS, petani bisa memanfaatkan KUR khusus," ujar Rosmala.

Sementara itu, Ketua DPW APKASINDO Bengkulu, A Jakfar mengatakan bahwa KUR sangat dinantikan petani sawit yang mengikuti PSR. Selama ini, petani agak kelimpungan menutupi kekurangan pembiayaan PSR. Walaupun, dana hibah PSR dialokasikan sebesar Rp 30 juta per hektare.

"Dengan adanya KUR untuk PSR, kami berharap PSR bisa terlaksana dengan baik," ujar Jakfar.

 

Selain itu, Ia berharap pemberian dana KUR kepada petani dapat dipermudah. Jangan lagi, ada syarat yang mengada-ngada.

"Petani Sawit di Bengkulu harus ditolong. Tanpa pertolongan pemerintah dalam bentuk KUR. Petani yang ikut PSR hanya sebagai pelengkap penderita," ujarnya.

Ia juga tidak lupa mengajak para petani sawit bersyukur karena pemerintah sudah membuat berbagai aturan yang mempermudah akses KUR untuk PSR.

"Semoga hal ini bisa membantu petani kelapa sawit di daerah," tutupnya.

Komentar Via Facebook :