Berita / Komoditi /
Petani Swadaya Menjerit Jika Rendemen Ditentukan PKS
Jakarta, Elaeis.co - Ketua APKASINDO Kalimantan Tengah, Pandiangan menceritakan penetapan harga tandan buah segar (TBS) di Kalimantan Tengah mengacu pada Permentan nomor 01 tahun 2018. Namun dominan masih berpatokan dengan rendemen yang ada.
"Jadi masalah kita sebetulnya rendemen itu ditentukan oleh perusahaan kelapa sawit. Namun justru hanya menguntungkan para petani binaan mereka saja. Sedangkan petani swadaya justru terabaikan," katanya saat berbincang bersama Elaeis.co, Senin (13/12).
Jadi Pandiangan melihat korporasi hanya mengutamakan petani plasma saja dibandingkan petani swadaya. Padahal katanya dominasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebenarnya sangat penting terhadap petani swadaya.
"Hal ini memang sempat diributkan oleh Dinas Perkebunan dengan acuan Permentan tadi. Disinilah Permentan itu belum berhasil mencairkan permasalahan ini. Dimana seharusnya mengacu pada harga petani swadaya," tuturnya.
Maksud Pandiangan, seharusnya persentasi rendemen dan cara perhitungannya harus transparan dibuka oleh Kementrian Pertanian. Jadi tidak muncul akhirnya indikasi seakan-akan harga yang ditentukan hanya untuk binaan para petani plasma saja tanpa memperdulikan petani swadaya.
"Pertanyaannya, rendemen itu siapa yang ukur? Mereka (korporasi) yang bentuk. Kecuali ada uji layak antara beberapa PKS. Kalau hanya mereka yang bentukan ya bisa sewenang-wenang menentukan harga. Apalagi PKS tanpa kebun," katanya.
"Maka perlu digugat ini para PKS tanpa kebun itu. Ini kan gaya lama. Jika hanya mereka yang menentukan maka dapat apa para petani swadaya," tegasnya.
Komentar Via Facebook :