https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Petani Swadaya Terus Didorong Berhimpun di Kelembagaan, ini Gunanya

Petani Swadaya Terus Didorong Berhimpun di Kelembagaan, ini Gunanya

Petani sawit di Kalsel melangsir hasil panen. Foto: Wayan Supadno


Pontianak, elaeis.co - Luas perkebunan kelapa sawit rakyat di Provinsi Kalimantan Barat (kalbar) terus meningkat dan saat ini sudah mencapai 534.767 hektare. Angka itu sekitar 26,7 persen dari total luas kebun sawit di Kalbar yang mencapai 2.003.188 hektare.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (disbunnak) Kalbar, Muhammad Munsif, mengatakan, meski luas kebunnya sangat signifikan, namun harga tandan  buah segar (TBS) yang diterima petani swadaya rentan tidak terlindungi.

"Saat ini mayoritas pekebun mandiri belum berhimpun dalam wadah kelembagaan pekebun dan tidak memiliki perjanjian kemitraan dengan perusahaan," katanya melalui keterangan resmi Disbunnak Kalbar.

Menurut aturan, katanya, harga yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS yang ditunjuk pemerintah hanya berlaku untuk pembelian TBS kelembagaan pekebun yang telah bermitra. "Itu sebabnya kami mendorong pemerintah kabupaten/kota memfasilitasi pembentukan kelembagaan pekebun sawit mandiri yang diketahui kepala desa setempat," katanya.

Menurutnya, keberlanjutan tata kelola kelapa sawit dilihat dari tiga aspek, masing-masing lingkungan, ekonomi, dan sosial.

"Ketiga aspek inilah yang menjadi fokus Pemprov Kalbar, terutama untuk perkebunan sawit rakyat. Kita berharap perusahaan ikut mewujudkannya. Kontribusi perusahaan tidak hanya transaksi jual beli TBS, namun juga pembinaan kepada petani," tukasnya.

Dia melanjutkan, diantara yang bisa dilakukan perusahaan adalah membantu petani sawit swadaya memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B). "Perusahaan juga harus mendorong petani untuk membuat kelompok tani lalu menjalin kemitraan dan membuat perjanjian jual beli TBS dengan pabrik," sebutnya.

"Beragam tantangan dihadapi perkebunan sawit rakyat. Antara lain mahalnya harga pupuk, benih berkualitas rendah, lahan sawit di dalam kawasan hutan, hingga ketidakjelasan ketelusuran. Tantangan ini perlu dijawab dengan penegakan aturan serta sinergi dengan perusahaan," tambahnya.
 

Komentar Via Facebook :