Berita / Nusantara /
Petani: Tak Ada Alasan Mempertahankan DMO
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Pusat melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan tidak akan menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Itu artinya pelaku usaha tetap wajib memasok 300.000 ton CPO ke dalam negeri terlebih dahulu agar mendapatkan izin ekspor.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Bengkulu meminta agar pemerintah memikirkan kembali masalah tersebut. Sebab, DMO turut mempengaruhi rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di daerah.
Ketua DPW Apkasindo Provinsi Bengkulu, Jakfar mengatakan, rata-rata harga TBS petani swadaya di Bengkulu masih di bawah target Kementerian Perdagangan.
"Harga TBS di tingkat pabrik di Bengkulu hanya mencapai Rp 1.700 per kilogram, sedangkan di tingkat petani harganya saat ini masih Rp 1.400 per kilogram," kata Jakfar, kemarin.
Salah satu penyebab lambatnya kenaikan harga TBS petani adalah aturan pemenuhan pasokan domestik atau DMO 1:9. Hal itu tentu saja mengkibatkan ketidakpastian atas harga TBS. Karena banyak perusahaan kelapa sawit tidak bisa memastikan hasil produksinya untuk pemenuhan domestik sesuai jadwal yang ditetapkan perusahaan. Sehingga perusahaan ragu-ragu untuk mengekspor sisa pasokan sawitnya.
"Akibatnya perusahaan menjadi ragu-ragu atas jadwal ekspor dari jatah yang 9 bagian ini. Keraguan ini paling dibenci dan dihindari oleh eksportir-importir karena risikonya cukup fatal jika tidak sesuai jadwal dengan mitra," tuturnya.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta agar menghapus kebijakan DMO. Untuk mengatur arus ekspor CPO dan turunannya, menurut dia, cukup dengan memberlakukan pungutan ekspor (PE).
"Cukup PE saja kalau untuk arus ekspor CPO, tidak perlu ada DMO, karena saat ini harga minyak goreng juga sudah murah di pasar," tuturnya.
Menurut Jakfar, harga minyak goreng curah di sejumlah pasar di Bengkulu sudah Rp 13.800 per liter. Sementara harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 16 ribu per liter.
"Melihat harga tersebut, seharusnya pemerintah sudah bisa mencabut DMO," tutupnya.
Komentar Via Facebook :