Berita / Nusantara /
Petani Terus Menunggu Lahirnya Tim Penetapan Harga TBS
Banten, Elaeis.co - DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Banten terus berjuang agar daerah itu punya peraturan gubernur (pergub) pembentukan Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Dua gubernur pernah disurati APKASINDO Banten, namun pergub yang dinanti tak juga terbit.
"Sampai sekarang surat kami enggak dibalas Pak Gubernur Wahidin Halim," kata Sekretaris DPW APKASINDO Banten, Uci, kepada Elaeis.co, Senin (30/8/2021). Gubernur sebelumnya, H Rano Karno, juga tak merespon surat yang dikirim APKASINDO Banten.
Uci mengaku tak tahu alasan Gubernur Wahidin Halim tak menggubris permohonan APKaSINDO terkait pergub tersebut. Padahal usulan APKASINDO Banten telah disetujui oleh Dinas Pertanian Banten, lalu dilanjutkan dengan persetujuan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Menurutnya, awalnya Dinas Pertanian Banten mengaku tidak memahami tentang proses penetapan harga TBS. Lalu APKASINDO Banten menyerahkan contoh draft penetapan harga TBS di Provinsi Riau yang dikirim oleh Ketua Umum dan Sekjen APKASINDO, Gulat ME Manurung dan Rino Afrino.
"Pergub yang dari Riau itu ditiru oleh Dinas Pertanian Banten, lalu dijadikan draft Pergub. Kemudian diparaf ke Asisten I dan II. Dan setelah itu sampailah draft itu ke Pak Gubernur, namun tetap enggak ada tanggapan. Saya bingung ini ada apa," bebernya.
Situasi ini membuat petani sawit di Banten tidak memiliki pegangan soal harga TBS. Padahal Banten hanya memiliki dua pabrik kelapa sawit (PKS), yakni PT GAL yang mengelola kebun sawit seluas 2.200 ha dan PTPN VIII Kertajaya yang mengelola 6.000 ha kebun sawit.
"Saya setuju dengan pernyataan Prof Ponten M Naibaho, pakar penentuan harga TBS, yang bilang kalau tak ada harga resmi TBS, mau sampai kapan penderitaan para petani sawit di Banten. Hanya ada dua PKS, sisanya lahan kebun swadaya dan eks plasma, tapi enggak bisa dikelola oleh Pemprov Banten," sebutnya.
APKASINDO Banten sudah berkomunikasi dengan dua PKS tersebut mengenai harga TBS, tapi keduanya memilih menunggu pemerintah membentuk tim penetapan harga.
"Tetapi seluruh petani sawit di Banten tetap optimis. Apalagi beberapa hari lalu Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian sudah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah provinsi menyikapi pembentukan tim untuk menentukan harga resmi TBS melalui pergub," tukasnya.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menggelar webinar terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Termasuk yang dibahas adalah soal Indeks "K" dan biaya operasional tak langsung (BOTL) yang mempengaruhi penentuan harga TBS, serta kesiapan dinas pertanian atau perkebunan di tingkat provinsi dalam melaksanakan permentan tersebut.
Persoalan Banten juga dibahas di dalam webinar itu sehingga akhirnya keluar satu rekomendasi teknis yang mendorong Pemprov Banten agar membuat pergub terkait harga TBS.
Komentar Via Facebook :