Berita / Serba-Serbi /
Petugas Bea Cukai Dihajar Massa saat Bongkar Rokok Ilegal
Jakarta, Elaeis.co – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam resmi membuat laporan kepolisian, atas tindakan penganiayaan yang dialami dua petugasnya di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/8/2021) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU Bea Cukai Tipe B Batam, M Rizki Baidillah mengatakan, saat ini pihaknya mempercayakan seluruh proses pemeriksaan kepada pihak Kepolisian dan berharap agar para pelaku penganiayaan dapat segera diamankan.
"Benar sekali, kami sudah buat laporan ke Polresta Barelang,” kata Rizki melaui telepon saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Senada juga diungkapkan Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Udani mengatakan, saat ini kondisi kedua petugas yang sebelumnya dirawat di rumah sakit, juga telah membaik dan kembali ke kediamannya masing-masing.
"Untuk petugas kami saat ini sudah dalam kondisi membaik. Dan telah pulang ke rumah mereka masing-masing," kata Udani.
Mengenai operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Udani menjelaskan, bahwa operasi bersandi "Gempur" ini, memang merupakan operasi yang dilaksanakan secara besar-besaran oleh Bea dan Cukai seluruh Indonesia.
Adapun untuk Batam, Kepri pihaknya telah berhasil melacak beberapa titik, yang disinyalir sebagai lokasi penyimpanan Rokok dan Minuman Beralkohol yang masuk secara ilegal.
Namun demikian, Udani juga belum dapat memaparkan mengenai lokasi titik yang saat ini berada dalam pantauan para petugas BC Batam.
"Kalau ditanya apakah berhubungan dengan penangkapan kapal pengangkut rokok dan miras beberapa waktu lalu, tentu berbeda. Titik yang di perumahan itu, adalah temuan baru dari operasi pengintaian yang dilakukan petugas dalam operasi Gempur di Batam mas," terang Udani.
Sayangnya hingga saat ini pihak kepolisian belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan kepolisian yang dibuat oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Berawal dari OTT
Sebelumnya, Tim Gempur Rokok Ilegal BC Batam sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas kegiatan bongkar muat rokok yang diduga ilegal di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Batam, Kepri, pada Selasa (31/8/2021).
"Saat operasi petugas juga sempat mengamankan dua terduga pelaku. Operasi dilakukan setelah kita mendapat informasi dari intelejen, mengenai aktivitas ilegal di rumah tersebut," kata Rizki.
Dalam pemeriksaan, petugas berhasil menemukan puluhan dus berwarna cokelat, yang berisi rokok diduga ilegal dan kemudian dilakukan proses pemindahan ke dalam mobil yang dibawa oleh petugas.
Namun dalam perjalanannya, tiba-tiba para petugas didatangi oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), yang memarahi petugas dan menghalangi petugas saat tengah mengangkut barang bukti.
Penindakan yang awalnya berlangsung kondusif, seketika menjadi gaduh, setelah OTK tersebut memanggil sekelompok orang berupaya menghalang-halangi petugas.
Melihat kerumunan orang tersebut, para petugas lapangan awalnya berusaha menenangkan massa.
Namun ada tindakan provokasi yang terjadi dan menyebabkan beberapa orang mulai melempari petugas dengan batu serta kayu.
Melihat situasi semakin tidak kondusif, akhirnya para petugas lapangan BC Batam memilih untuk mundur, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Tetapi, massa diketahui semakin tak terkendali dan sempat menganiaya dua petugas lapangan saat akan mundur untuk kembali ke kendaraan mereka hingga babak belur. Kompas.com
Komentar Via Facebook :