Berita / Feature /
Petugas Sipir Diingatkan Bertobat Jika Terlanjur Terlibat Narkoba
Pekanbaru, Elaeis.co - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum Ham Irjen Pol Reynhard SP Silitonga mengingatkan agar petugas sipir Lapas dan Rutan yang sudah terlanjur terlibat narkoba agar bertobat. Jika tidak, Reynhard akan memecatnya dengan tidak hormat.
"Bertobat kalian oknum petugas lapas yang bermain narkoba, kalau tidak akan saya sikat," tegas Reynhard, Senin (22/2).
Selain itu, Reynhard juga mengapresiasi sejumlah Kanwil Kemenkum Ham yang telah melaksanakan deteksi dini dari gangguan ketertiban keamanan. Sebab menurut dia, deteksi dini telah terbukti mengurangi resiko-resiko keributan dan permasalahan di Lapas dan Rutan.
"Jangan sampai terulang kembali pelarian napi, apalagi seperti yang di Lapas Tangerang. Itulah perlunya dilakukan deteksi dini, sehingga kita dapat mengetahui adanya gangguan dan mampu mengatasinya," kata Reynhard.
Bahkan, Reynhard pun mengingatkan agar petugas Lapas dan Rutan selalu sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya. Karena Pemasyarakatan tak bisa bekerja sendiri, dan harus berkoordinasi dan bersinergi.
"Seluruh kegiatan sinergitas dengan aparat penegak hukum harus disosialisasikan ke masyarakat. Juga terkait pembinaan di Lapas atau Rutan serta apa sebenarnya yang menjadi tugas dan fungsi Pemasyarakatan," jelasnya.
Reynhard juga meminta kepada semua petugas lapas di Indonesia agar tidak takut, apabila ada pengkhianat dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.
"Jika ada pengkhianat dari dalam Lapas itu sendiri maka kewajiban kita bersama untuk menindaknya," tegas Reynhard.
Tak hanya itu, Reyhard juga mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak mengganggu kinerja Lapas dan Rutan dalam menindak kekahatan narkoba. Dia menegaskan siap mempertaruhkan nyawa demi menjaga marwan lembaga permasyarakatan dari gangguan itu.
"Bila ada gangguan di pintu utama Lapas atau Rutan dari petugas-petugas lain (oknum petugas BNN dan Kepolisian), maka saya yang akan di depan menghadapinya. Nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah Pemasyarakatan itu," kata Reynhard.
Reynhard juga menjelaskan pentingnya jajaran Lembaga Pemasyarakatan untuk melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju. Ketiganya yaitu deteksi dini gangguan Kamtib, berantas narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.
Reynahrd menyinggung blok pengendali narkoba di Lapas Pekanbaru yang menjadi blok paling ketat keamanannya. Dia mengaku telah mengecek blok yang baru beroperasi pada 10 Februari 2021 lalu.
Ruang kontrol di blok itu dilengkapi CCTV untuk memantau setiap gerak gerik yang dilakukan oleh warga binaan penghuni BPN.
"Petugas jaga dan petugas ruangan kontrol telah dilakukan assessment sehingga kompetensi dan integritasnya tidak diragukan lagi," kata Reynhard.
Di dalam blok itu, ada kamar hunian yang hanya dilengkapi matras untuk tidur, kamar mandi, dan kipas angin. Petugas jaga tidak diperbolehkan mendekati kamar hunian selain untuk memberikan makan atau hal rutin lainnya.
"Terima kasih kepada pak Kakanwil Kumham Riau dan jajaran yang sudah mengimplementasikan 3 kata kunci pemasyarakatan maju dengan membentuk blok pengendali narkoba. Pengendalian narkoba inilah yang banyak menghancurkan marwah Pemasyarakatan selama ini," ucap Reynhard.
Reynhard juga berharap dengan adanya blok pengendali narkoba dan tindakan tegas pemindahan narapidana petugas pemasyarakatan ke Nusakambangan menjadi contoh di seluruh Indonesia.
"Blok pengendali narkoba ini harus menjadi contoh, pelajaran, dan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba," kata Reynhard.
Tahun 2020 lalu, lanjut Reynhard, pihaknya juga sudah memindahkan 643 napi bandar narkoba ke lapas super maximum security serta lapas maximum security di Pulau Nusakambangan, dan sekarang lapas tersebut sudah penuh.
"Saya apresiasi inisiatif Kepala Kanwil Riau dengan adanya blok pengendali narkoba. Terus berantas narkoba dan saya ingatkan petugas jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Jangan menjadi bagian dari peredaran narkoba, baik itu pengguna, kurir, atau bahkan menjadi bandar," kata Reynhard.
Komentar Via Facebook :