Berita / Nusantara /
PKS Bangkang, Petani Ancam Blokir Jalan
Padang, elaeis.co - Sejak satu pekan lalu, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) milik petani secara semena-mena. Hal ini diduga dampak dari pengumuman larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Malah larangan ini sudah diberlakukan sejak 28 April 2022 kemarin.
Menggapai kondisi tersebut DPW Apkasindo Sumatera Barat (Sumbar) mencoba menggali kebenaran alasan PKS di wilayah Ranah Minang itu menurunkan harga secara sepihak. Benar saja, alasan beberapa PKS penurunan harga itu mengacu pada kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng ke luar negeri.
Padahal menurut Ketua DPW Apkasindo Sumatera Barat (Sumbar),Jufri Nur, kebijakan itu jelas hanya mengatur larangan bahan baku minyak goreng yakni RDB Palm Olein, bukan CPO.
"Ketegasan Presiden Joko Widodo, justru dimanfaatkan oleh Spekulan TBS dan hal ini sudah berlangsung delapan hari lalu. Harusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mengamankan kebijakan Presiden Jokowi. Ini sudah pembangkangan oleh korporasi PKS Sawit), dan terabaikan oleh APH," kata pria yang familiar disapa Feri itu kepada elaeis.co, Minggu (1/5).
Feri mengatakan bagi petani kelapa sawit jawaban para PKS tersebut adalah pembangkangan dan harus di usut APH. Sebab kebijakan tersebut sudah jelas. Malah usai keluarnya surat edaran dari Dirjenbun yang salah satu pointnya adalah mengimbau PKS untuk menetapkan harga sesuai penetapan dan mengikuti Permentan 01 Tahun 2018 dan Pergub Tataniaga TBS.
"Kenyataannya saat ini PKS hanya menghargai Rp.1.200-Rp.1.600/Kg. Ini tidak manusiawi. Mereka seharusnya melakukan pembelian TBS sesuai ketetapan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi," tuturnya
"Ini bisa menimbulkan gejolak di petani. Malah saat ini ada petani yang akan memblokir jalan menuju PKS jika kebijakan sepihak itu tetap dilakukan. Biar sekalian sama-sama rugi," bebernya.
Menurutnya, kebijakan Presiden Jokowi tersebut sudah tepat, sebab tujuannya menjaga stok untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Sementara PKS justru menafsirkan kebijakan ini berbeda dengan tujuan meraup untung sebanyak-banyaknya.
"Itu sudah pidana, Tim Satgas Pangan Mabes Polri harus segera turun, dan memeriksa semua PKS yang sudah melawan Kebijakan Presiden Jokowi ini. Kami sudah koordinasi dengan DPP Apkasindo terkait permasalahan ini," paparnya.
Menurutnya ada tiga point penting dari DPP APKASINDO dalam permasalahan ini. Pertama, tidak ada alasan bagi PKS untuk tidak menyerap atau mengurangi pembelian TBS, karena tangki CPO tidak akan penuh, melainkan langsung masuk ke refinery domestik dengan kapasitas 54 juta ton yang kemudian diekspor kecuali produksi terkait migor, jadi hanya tukar nama produk saja.
Kedua, tidak ada alasan bagi PKS untuk turunkan harga TBS, karena formula harga TBS yang ditetapkan Permentan didasarkan pada harga CPO dunia. Harga CPO dunia malah potensial naik saat ini, akibat larangan ekspor langsung CPO Indonesia.
Selanjutnya ketiga, data statistik 2021 menjelaskan bahwa eksport CPO Indonesia hanya 7% dari total jenis eksport berbahan baku sawit, 93% eksport sudah melalui proses refinery.
"Adi, PKS-PKS jangan memanfaatkan air mata petani untuk melawan kebijakan Presiden Jokowi. Kami petani sawit tidak sedang bertentangan dengan Pemerintah, tapi kami sedang dimanfaatkan oleh PKS dan korporasi untuk meraup untung besar-besaran dengan modus kebijakan Presiden Jokowi," tandasnya.
Komentar Via Facebook :