Berita / Sumatera /
PKS Diberi Tenggat Dua Pekan Turunkan Sortasi TBS
Jakarta, Elaeis.co - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, akhirnya turun tangan terkait pemotongan timbangan atau sortasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani yang dilakukan pabrik kelapa sawit (PKS). Jumat (23/7), sejumlah PKS dipanggil menghadap Dulmusrid.
Hadir dalam pertemuan itu Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Kadis Perkebunan Zulkifli, dan pejabat lain.
Usai pertemuan, Azmi, menjelaskan bahwa bupati mengingatkan PKS segera menurunkan potongan timbangan TBS kelapa sawit.
“Pak Bupati memberikan waktu dua pekan kepada perusahaan mengadakan rapat internal, untuk menurunkan potongan,” katanya, dikutip Serambinews.com, kemarin.
Pihak perusahaan juga diminta menertibkan oknum yang diduga melakukan kutipan liar dengan dalih biaya sortir buah. “Pihak perusahan menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menentukan besaran pemotongan maupun menertibkan oknum yang melakukan kutipan,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu perusahaan pemilik PKS mengaku melakukan pemotongan sekitar 2,5 persen timbangan sawit untuk kalibrasi atas sampah batu, pasir, dan basah. Perusahaan juga mengaku tidak langsung membeli ke petani, tapi melalui pemasok atau supplier yang sudah mendapatkan delivery order (DO).
“Malah pengakuan perusahaan, pemotongan 2,5 persen merupakan perjanjian dengan supplier,” ungkapnya.
Agar tidak menimbulkan polemik, menurut Azmi, Pemkab Aceh Singkil akan membuat peraturan khusus tentang tata niaga TBS kelapa sawit. “Supaya petani kelapa sawit bisa terlindungi,” katanya.
“Terlepas dari berbagai alasan, pemkab ingin memastikan petani maupun perusahaan tidak ada yang dirugikan. Payung hukum yang mengatur tata niaga TBS kelapa sawit segera dibuat,” tutupnya.
Komentar Via Facebook :