https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

PKS Diduga Cemari Lingkungan, Walhi Riau akan Kawal Pengusutannya

PKS Diduga Cemari Lingkungan, Walhi Riau akan Kawal Pengusutannya

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT KSM. Foto: Yahya/elaeis.co


Pekanbaru, elaeis.co - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Riau akan mengadvokasi dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit (PKS) PT Karya Samo Mas (KSM) yang terletak di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Koordinator media dan penegakan hukum Walhi Riau, Ahlul Fadli mengatakan, pihaknya siap mendampingi laporan masyarakat Teluk Aur hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

Bahkan kata dia, Walhi juga akan mendampingi jika masyarakat Teluk Aur membawanya ke ranah hukum dalam hal ini Polda Riau.

"Karena ini sudah ada unsur pidananya. Kami akan melakukan kajian mendalam terhadap dugaan pencemaran itu. Kronologis dari mulai pencemaran, dokumentasi yang lengkap, akan menjadi bahan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya kepada elaeis.co, Kamis (9/6).

Menurutnya, terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut, pihaknya akan terus mengawal baik itu terkait matinya ribuan ikan di Desa Teluk Aur hingga bau busuk limbah sawit yang disebabkan oleh keberadaan PT KSM.

"Prinsipnya, Walhi Riau bersama masyarakat di Teluk Aur akan berjuang bersama agar persoalan pencemaran lingkungan ini segera teratasi," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan masyarakat Teluk Aur dan Sungai Kuning mengeluhkan bau busuk yang disebabkan limbah sawit dari PKS PT KSM.

Sejak beroperasinya PT KSM, masyarakat harus menghirup bau busuk yang dirasakan dari pagi hingga malam.

Ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dua desa tersebut sempat membuat petisi tolak keberadaan PT KSM dan meminta Pemkab Rohul untuk mencabut izin operasionalnya.

Bahkan mereka sudah berencana melakukan unjuk rasa ke DPRD Rohul pada Selasa 31 Mei 2022 lalu. Namun, rencana tersebut batal dilaksanakan.

 

Komentar Via Facebook :