https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

PKS Hentikan Operasional Karena Jalan Diportal Pemda, Buruh Demo

PKS Hentikan Operasional Karena Jalan Diportal Pemda, Buruh Demo

Warga dan buruh berunjuk rasa menuntut Pemkab Paluta membuka portal jalan yang menyebabkan PKS berhenti beroperasi. foto: Amir Hamzah Harahap/analisamedan.com


Gunung Tua, elaeis.co - Sekitar 200 orang massa Aliansi Masyarakat dan Buruh Kecamatan Simangambat berunjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (paluta), Provinsi Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Herman Rambe, mengatakan, masyarakat dan buruh Kecamatan Simangambat menuntut Pemkab Paluta membuka portal jalan Simpang Brakas.

"Pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sumber Sawit Nusantara (SSN) telah menghentikan seluruh operasionalnya karena tidak dapat mengeluarkan hasil produksi. Jalan Simpang Brakas menjadi akses satu-satunya bagi kendaraan yang mengangkut minyak sawit (CPO) maupun tandan kelapa sawit (TBS). Akibat portal tersebut, kami yang sehari-hari sebagai buruh tenaga kerja bongkar muat TBS di PT SSN kehilangan pekerjaan," katanya.

Menurutnya, pemortalan yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Paluta Nomor 551/58/k/2022 itu sangat tidak adil.

"Materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara sesuai penjelasan Pasal 6 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," tukasnya.

"Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah mengharuskan keterlibatan masyarakat. Harus ada asas keterbukaan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan. Dengan demikian seluruh lapisan masyarakat mendapat kesempatan memberikan masukan dalam pembentukan produk hukum daerah," tambahnya.

Menurutnya, Bupati Paluta harus mempertimbangkan kondisi masyarakat, karyawan, dan buruh bongkar muat yang sudah 7 tahun bekerja di PKS tersebut.

"Jangan sampai mata pencaharian kami hilang karena pemda salah mengambil kebijakan. Daerah ini juga memerlukan investasi. Jadi, kami mohon bupati memberikan solusi agar kami semua dapat bekerja kembali dan bisa menyekolahkan anak-anak serta memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami," sebutnya.

"Harus diingat, gara-gara portal itu, inflasi di Kecamatan Simangambat akan melonjak tinggi," tambahnya.

Karena Bupati Paluta Andar Amin Harahap tak kunjung hadir, massa memblokir jalan masuk ke komplek perkantoran. Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar MH dan Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP Hasudungan Butarbutar langsung berkoordinasi dengan Ketua PC FSPTSI – KSPSI Paluta, Hendra Sutan Rambe, untuk menenangkan massa.

Asisten I Bupati Paluta, Syarifuddin Harahap, lantas  mempersilahkan massa masuk ke halaman kantor bupati. Setelah mendengar aspirasi pendemo, Syarifuddin menjelaskan bahwa Andar Amin tidak berada di tempat.

"Saya akan berkoordinasi dengan bupati untuk mengadakan pertemuan dan selanjutnya akan menyampaikan jadwal pertemuan kepada pemimpin aksi," ucapnya.

Setelah mendengar penjelasan itu, massa bergerak menuju kantor DPRD Paluta meminta anggota dewan mendesak Bupati Paluta meninjau ulang surat keputusan tersebut. Namun tak seorang pun anggota DPRD Paluta berada di tempat sehingga emosi massa tersulut dan melakukan sweeping ke seluruh ruangan. Zulfikar langsung meminta koordinator aksi menenangkan massa.

"Cara persuasif dan pendekatan secara kekeluargaan berhasil meredakan emosi massa. Kami menghimbau agar masyarakat tidak melanjutkan aksinya. Alhamdulillah, jelang sholat Ashar massa kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," jelas Zulfikar lewat keterangan resmi Humas Polres Tapsel.
 

Komentar Via Facebook :