Berita / Serba-Serbi /
Polda Riau Berhasil Ungkap 908 Kasus Narkoba
Pekanbaru, Elaeis.co - Perang terhadap narkoba terus digalakkan Kepolisian Daerah Riau. Terbukti sepanjang 2021 ini sudah ada 908 kasus narkoba berhasil dibongkar. Tak tanggung-tanggung ada 1.323 orang tersangka diamankan dari ratusan kasus tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian merinci, pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan bersama jajaran. Terhitung Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mengungkap 62 kasus, dengan 84 tersangka.
Polresta Pekanbaru, mengungkap 87 kasus dengan 152 tersangka, Bengkalis mengungkap 107 kasus, dengan 195 tersangka, Polres Dumai mengungkap 50 kasus dengan 78 tersangka. Polres Inhu mengungkap 96 kasus dengan 120 tersangka, dan Polres Kampar mengungkap 113 kasus dengan 144 tersangka.
Selanjutnya, Polres Inhil mengungkap 29 kasus dengan 48 tersangka, Polres Pelalawan mengungkap 74 kasus dengan 92 tersangka, Polres Rohul mengungkap 61 kasus dengan 85 tersangka, Polres Rohil mengungkap 87 kasus dengan 133 tersangka.
Sedangkan Polres Siak mengungkap 72 kasus dengan 93 tersangka, Polres Kuansing mengungkap 40 kasus dengan 51 tersangka dan Polres Meranti mengungkap 30 kasus dengan 48 tersangka.
"Dari 908 kasus, kita menyita 186,695 kg sabu, 69.784 butir pil ekstasi, ganja 3,976 kg, dan happy five 18 butir," ujarnya.
Terang Victor sabu terbanyak berhasil disita oleh Ditresnarkoba Polda Riau yakni sebanyak 80,1 kg, disusul Polres Bengkalis 70,8 kg dan Polres Dumai 24,5 kg.
Dari pengungkapan itu, ditangani 1 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang pidana asalnya adalah narkotika.
"Polda Riau sampai saat ini sudah menangani 1 kasus TPPU," tandasnya.
Komentar Via Facebook :