Berita / Nusantara /
Polisi Masih Dalami Laporan Petani Terhadap Lima PKS yang Diduga Curangi Harga TBS
Pekanbaru, elaeis.co - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau hingga kini masih mendalami laporan para petani terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh lima pabrik kelapa sawit (PKS) dalam menentukan harga pembelian tandan buah segar (TBS).
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap para terlapor untuk diperiksa terkait laporan petani tersebut.
"Kita masih pelajari laporannya," kata Ferry kepada elaeis.co, Selasa (10/5).
Lima PKS tersebut dilaporkan langsing oleh para petani dari DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Indragiri Hulu ke Polda Riau pada Kamis (5/5) pekan lalu. Kelima PKS itu dilaporkan karena harga yang diberikan pada TBS petani jauh di bawah harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
"Harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau harusnya jadi acuan, tapi kenyataannya harga TBS petani dihargai 30% dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, potongan timbangan naik sampai 15% di PKS," kata Ketua DPD Apkasindo Inhu, Emi Rosadi.
Dengan laporan itu, kata Emi, Satgas Pangan Polda Riau diminta turun ke lapangan menindak PKS yang menetapkan harga TBS sesukanya sehingga memancing kemarahan petani.
Dia menjelaskan, sebelum tanggal 22 April harga TBS rata-rata masih Rp 3.500 sampai Rp 3.950/kg. Tetapi tanggal 23 April hingga sekarang hanya dihargai Rp 1.000-an/kg.
"Nah, hal ini manusiawikah? Padahal harga CPO dunia sedang melambung Rp 24.500/kg," tegasnya.
"Harga TBS yang ditetapkan oleh pemerintah masih di atas Rp 3.900/kg. Petani percaya pada pemerintah, jika ditetapkan turun, pasti kami ikut arus. Tetapi apabila PKS melanggar harga pemerintah, masak kami diam saja," ujarnya.
Menurutnya, ada 5 PKS yang dilaporkan ke Polda Riau dan 18 lainnya bakal menyusul. "Ini bentuk kesabaran kami petani sawit yang sudah habis," katanya.
Komentar Via Facebook :