Berita / Serba-Serbi /
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Hamil di Kampar
Pekanbaru, Elaeis.co - Teka-teki meninggalnya Siti Hamida yang sedang hamil 7 bulan mulai terkuak. Saat ini polisi menangkap pelaku yang telah kabur sejak hampir dua pekan.
Jenazah korban wanita itu ditemukan terkubur di halaman rumahnya tepatnya di samping septic tank di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku merupakan suami korban yang bernama Alex Iskandar. Dia diringkus polisi di wilayah Nganjuk, Jawa Timur.
Informasi penangkapan itu di benarkan Abang kandung korban Ahmad Sutanto. Ia mengaku pihak kepolisan sebelumnya telah menghubungi pihak keluarga untuk menginformasikan penangkapan tersebut.
"Iya, tadi malam siap Magrib kami dihubungi dari Polda sudah ketangkap. Pelakunya suami adik saya sendiri," kata Sutanto saat dihubungi, Rabu (23/6).
Ahmad mengatakan pelaku ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur. Sebelumnya diinformasikan bahwa pelaku sempat berpindah-pindah.
"Motifnya belum dikasih tahu. Tadi malam masih di Jatim baru mau dibawa ke Riau," tuturnya.
Sementara itu, pihak Polda Riau hingga saat ini belum memberikan keterangan pasti terkait penangkapan tersebut.
Sebagai pengingat, jenazah Siti Hamidah ditemukan terkubur di halaman rumahnya yang berlokasi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar, Selasa (8/6) lalu.
Petugas kepolisian sebelumnya juga telah menemukan sejumlah barang bukti baru kasus pembunuhan itu. Barang bukti tersebut yakni 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ, cincin emas dan handphone milik korban.
Seluruhnya disita Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau dari tangan adik, ibu dan anak terduga pelaku.
Komentar Via Facebook :