Berita / Lingkungan /
Polres Kuansing Razia PETI, 15 Mesin Tambang Dimusnahkan
Pekanbaru, Elaeis.co - Polisi menggelar operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Hasilnya, 15 mesin tambang ilegal dimusnahkan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra mengatakan operasi tambang digelar di wilayah Cerenti dan Inuman, Rabu (29/9). Operasi digelar setelah adanya laporan.
"Kami mendapati laporan dari masyarakat setempat bahwa masih ada aktivitas PETI di lokasi yang cukup jauh. Lokasinya itu di wilayah Desa Ketaping Jaya, Inuman," kata Rendra, Kamis (30/9/2021).
Rendra mengatakan lokasi itu selama ini belum pernah tersentuh kegiatan patroli. Salah satu faktorya karena lokasi cukup jauh dan butuh waktu 1,5 jam untuk bisa sampai lokasi dengan kendaraan roda 2.
"Selama ini belum pernah tersentuh giat patroli mengingat lokasinya sangat jauh. Kalau dari Mapolsek naik motor itu bisa ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam," katanya.
Mirisnya, setelah tiba di lokasi pukul 16.30 Wib petugas melihat hamparan luas akibat tambang emas ilegal. Di lokasi ditemukan ada 15 mesin rakitan untuk berburu emas.
"Ada 15 mesin dompeng diduga sebagai alat melakukan aktifitas PETI. Di mana 6 mesin di antaranya masih beroperasi dan ada 9 mesin tak beroperasi dan langsung dimusnahkan," kata Rendra.
Rendra memastikan para pelaku tambang emas kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Sebab, lokasinya yang jauh dan sulit diakses buat pelaku dengan mudah mengendus kedatangan petugas.
"(Pelaku) kabur, situasinya di hamparan terbuka, anggota sedang di jalan sudah termonitor. Susah memang mereka juga selalu pasang mata-mata," katanya.
Terkait beredarnya kabar PETI didekingi oknum aparat, Rendra memastikan tidak ada. Namun ia akan menindak tegas jika ada anak buahnya terlibat tambang emas ilegal.
"(Didekingi aparat) Itu hanya asumsi warga sebagai alasan pembenar saja. Aparat kepolisian selalu berantas PETI dan melakukan penindakan atas pelanggaran pidana PETI. Pasti kita tindak (jika oknum polisi terlibat)," tegas Rendra.
Komentar Via Facebook :