https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Prajurit TNI dan Istri Tertembak Sendiri, Bukan Ditembak OTK

Prajurit TNI dan Istri Tertembak Sendiri, Bukan Ditembak OTK

Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/ugurhan)


Elaeis.co - Insiden penembakan terhadap prajurit TNI AU Lanud Pangeran M Bun Yamin, Pratu Nur Rohman (26) dan istrinya pada Selasa (8/6), sekira pukul 04.30 WIB di sekitar PKOR Way Halim, Kota Bandarlampung, ternyata tidak dilakukan orang tak dikenal (OTK) melainkan terkena senjatanya sendiri karena kelalaian korban.

Fakta baru tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim khusus join investigasi POM AU, Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung.

Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pangeran M Bun Yamin, Letkol (Nav) Yohanes Ridwan usai menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Satreskrim Polresta Bandarlampung, Jumat (11/6/2021).

Pasangan suami istri (Pasutri) Pratu Nur Rohman dan istrinya Riska Astuti, sebelumnya disebutkan ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (8/6) lalu sekira pukul 04.30 WIB di sekitar PKOR Way Halim, Kota Bandarlampung.

Namun, setelah Tim khusus dari POM AU, Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung melakukan investigasi gabungan melakukan penyelidikan, ditemukan informasi baru yang meralat dugaan awal kalau korban ditembak orang tidak dikenal (OTK).

"Sebelumnya, ada dugaan kalau penembakan itu dilakukan oleh OTK. Namun ternyata itu adalah murni kecelakaan yang dilakukan korban Pratu Nur itu sendiri," kata Letkol (Nav) Yohanes Ridwan kepada awak media, Jumat (11/6).

Letkol (Nav) Yohanes Ridwan memastikan, senjata itu adalah milik prajurit itu sendiri. "Ini kecelakaan murni. Senjata yang melukai keduanya itu, yakni senjata milik korban Pratu Nur Rohman itu sendiri," ucapnya. Dilansir CNN Indonesia.

Untuk mencari kebenaran peristiwa penembakan tersebut, kata Letkol (Nav) Yohanes Ridwan, saat ini pihaknya terus mendalami kecelakaan penggunaan senjata api yang menimpa korban Pratu Nur Rohman dan istrinya. Namun, menunggu kondisi keduanya membaik yang saat ini masih dalam proses pemulihan pasca operasi luka tembak tersebut.

"Kasus ini masih terus didalami, dan prosesnya masih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam penyelidikan ini, POM AU bekerjasama dengan pihak kepolisian Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung,"ungkapnya.

Letkol (Nav) Yohanes Ridwan menyatakan, apabila terdapat pelanggaran pada insiden tersebut, maka oknum yang bersangkutan (Pratu Nur Rohman), akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer (TNI).

"Jika terdapat pelanggaran pada insiden tersebut, pastinya akan diproses dan ditindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,"jelasnya.

Ia juga menyampaikan, informasi yang disampaikannya ini, guna meluruskan berbagai berita di sejumlah media baik itu media cetak dan daring (online) sebelumnya menyatakan Pratu Nur Rohman dan istrinya ditembak orang tidak dikenal (OTK).

"Saat ini kedua korban masih menjalani pengobatan di rumah sakit, dan kami masih menunggu kondisi korban pulih terlebih dulu untuk selanjutnya dimintai keterangan,"tandasnya.

Sementara Kabid humas Polda lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, insiden yang menyangkut prajurit TNI AU tersebut, akan diserahkan pemeriksaan lebih lanjut ke pihak POM AU Lanud Pangeran M Bun Yamin.

Penyerahan berkas perkara tersebut, kata Pandra, sudah diserah terimakan langsung oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pangeran M Bun Yamin, Letkol (Nav) Yohanes Ridwan.

"Kami menerima berkas pemeriksaan hasil investigasi terkoordinasi dengan baik. Karena ini menyangkut TNI aktif, maka kami serahkansepenuhnya ke POM AU untuk proses sesuai aturan hukum yang berlaku dilingkungan militer," pungkasnya. 

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :