https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah, KPPU Justru Bilang Begini

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah, KPPU Justru Bilang Begini

Teks Foto: Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian pabrik minyak makan metah di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, kemarin. (Foto: Setneg)


Medan, elaeis.co - Pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia yang dikelola secara bersama amtara PTPN II dan Koperasi Pujakesuma akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/3/2024).

Pabrik yang terletak di areal PTPN II di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu direncanakan memproduksi minyak makan merah berbasis minyak kelapa sawit.

Baca Juga: Apresiasi Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah, Bapanas Siap Dukung Pemasaran

Keberadaan pabrik minyak makan merah tersebut mengundang perhatian dari Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Ridho Pamungkas.

"Untuk dapat memberikan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah yang menjalankan usaha pabrik minyak goreng merah ini, Pemerintah perlu membatasi pihak-pihak yang boleh memproduksi minyak makan merah," kata Ridho kepada para wartawan di Medan, Jumat (15/3/2024).

Misalnya, ujar Ridho, Pemerintah menerbitkan regulasi yang menegaskan hanya usaha skala kecil dan menengah saja yang boleh memproduksinya.

"Dan itupu. dengan syarat pabrik minyak makan merah tersebut dikelola oleh koperasi petani sawit," ucap Ridho Pamungkas.

Karena jika dilepas begitu saja, ia khawatir suatu saat pabrik minyak makan merah akan dapat diambil alih  oleh perusahaan besar.

Jika hal itu terjadi, ia cemas pasar minyak goreng kembali dikuasai oleh segelintir pelaku usaha atau terjadi oligopoli. 

"Sehingga harapan semua pihak untuk melihat ada perbaikan terhadap pasar minyak goreng dari program ini justru menjadi pupus, tak terwujud sama sekali," kata Ridho Pamungkas.

Tetapi ia memastikan kalau KPPU sangat mendukung kehadiran industri minyak makan merah dan diharapkan  mampu menjadi alternatif barang substitusi.

Khususnya, kata Ridho, bagi upaya pemenuhan minyak goreng berbasis kelapa sawit di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini juga sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan bakal kembali langka dan mahalnya harga minyak goreng sawit seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. 

"Masyarakat juga memiliki pilihan untuk membeli minyak makan merah yang diklaim Pemerintah akan lebih murah dari minyak goreng saat ini," kata Ridho Pamungkas.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat juga diharapkan mendukung kehadiran industri minyak makan merah, baik dari sisi pasokan, distribusi maupun konsumsinya.

Sebagaimana diketahui, upaya menyehatkan pasar minyak goreng di Indonesia tidak bisa semata mengandalkan pendekatan hukum belaka. 

"Perlu juga pendekatan ekonomi yang lebih menjamin ketersediaan pasokan komoditas tersebut bagi masyarakat konsumen, yakni perbaikan struktur pasar," kata Ridho.

Ia sangat yakin kalau dengan masuknya pelaku usaha baru ke pasar, maka akan tercipta struktur pasar yang lebih baik serta iklim persaingan usaha yang lebih sehat.

Di samping itu, ucapnya, investasi yang masuk dalam rangka pembangunan pabrik minyak makan merah ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan ekonomi petani sawit dan masyarakat sekitarnya. 

Komentar Via Facebook :