https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Prof. Budi: Presiden Harus Pimpin Langsung

Prof. Budi: Presiden Harus Pimpin Langsung

Prof. Budi Mulyanto. foto: aziz


Bogor, elaeis.co - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Budi Mulyanto menyebut kalau omongan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, bahwa tahun 2023 pengukuhan kawasan hutan sudah kelar, adalah over klaim.

"Saya bilang over klaim lantaran pada saat membuat deliniasi, tidak melibatkan masyarakat. Sebab apa, ada adagium yang dia sampaikan bahwa deleniasi kawasan hutan bisa dilakukan secara digital. Betul, kalau hanya menulis atau menggambarkan, tapi kompromi batas, harus ground, datang ke lapangan, bertemu dan bersepakat dengan pihak yang berbatas. Begitu caranya, bukan lewat komputer," kata lelaki 65 tahun ini saat berbincang dengan elaeis.co di kawasan jalan Pajajaran, Bogor, Jawa Barat.

Dan kalau masih terus-terusan over klaim seperti itu dan tanpa melakukan koreksi, itu namanya sudah otoriter. "Agar itu tidak terjadi, saya berharap substansi persoalan segera diselesaikan," pinta Budi. 

Substansi persoalan itu kata Budi adalah lakukan pengukuhan secara sistematis, serius, dan dekati para pihak yang berbatas dengan sistematis pula. 

Baca juga: Guru Besar IPB: Bukan Tanaman. Tapi Hak Atas Tanah. Itu!

Untuk ini sangat sederhana. Pakai rumus Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Siapa yang harus  bekerja? Pemda, KLHK dan ATR/BPN. "Ini yang  terpenting. Yang tiga ini the most principal," katanya.

Kalau substansi persoalan selesai, maka relevansi kawasan hutan akan relevan dipertahankan. "Sebab itu tadi, jika sudah deal, yang berbatas akan saling bertanggungjawab. Tapi kalau tidak, akan suka-suka saja," ujarnya. 

Dampaknya, hutan akan habis.Kondisi negara akan terus-terusan tidak stabil, dampak politiknya akan sangat tidak sehat. Akan berantem. Bisa begitu lantaran sumber daya kepentingan itu adalah tanah," katanya. 

Lantaran sudah terlalu lama persoalan klaim kawasan hutan ini tak beres-beres, Budi berharap Presiden segera memimpin langsung penyelesaiannya. Sebab ini kepentingan bangsa, bukan pemerintah. 

Penataan batas dilakukan pada eksisting, kondisi terkini. "Mau tak mau harus begitu, siapa suruh dari dulu enggak diberesi?" Budi menegaskan.  

Sekali lagi Budi menegaskan, kalau mau membuat sesuatu menjadi konstruktif, selesaikan batas-batas penguasaan lahan. Setelah itu, legalitasnya dibangun.  

Sebab itu tadi, prinsip administrasi pertanahan itu adalah seluruh wilayah NKRI jelas penguasaan dan kepemilikan tanahnya, tanpa terkecuali. Begitu. 

Kalau ini dilakukan, beres, seatle, berarti pemerintah mengurus rakyatnya. administrasi tanah beres, barulah kita ngomong penggunaan. Nanti ada administrasinya. Ingat, jika pendaftaran tanah seatle, negara akan dapat pajak yang besar. 

Lalu, jika pendaftaran tanah beres, rakyat akan bisa bekerja, tanahnya produktif, pajak produksi akan didapat negara, pertambahan nilai akan ada, proses bernegara berjalan. Negara stabil.

"Negara stabil lantaran ekonomi berjalan. Jika rakyat bekerja, konflik akan minim. Negara stabil. Inilah yang disebut 'baldatun toyyibatun warobbun ghofur'," ujarnya.


 

Komentar Via Facebook :