Berita / PSR /
Program PSR Solusi Terbaik Bagi Petani Sawit di Bengkulu
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa program peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi petani terhadap kebun kelapa sawit yang berusia di atas 25 tahun.
Bahkan menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, ada banyak manfaat dari program PSR tersebut.
Pertama, petani ikut berlembaga. Yang tadinya tidak, melalui pelaksanaan PSR akan membuat petani memiliki lembaga atau kelompok.
"Melalui PSR, nanti petani akan kembali membentuk kelompok tani atau lembaga. Jadi yang sebelumnya mati suri, menjadi aktif kembali dan menjadi wadah bagi penyaluran aspirasi petani," kata Rosmala, kemarin.
Manfaat lainnya dari PSR, menurut Rosmala, akan memberikan jaminan pelaksanaan usaha sawit yang berkelanjutan. Kebun yang diremajakan bakal mengikuti standar pembukaan lahan tanpa dengan membakar, bibit yang digunakan juga terjamin dan bersertifikat, serta perawatannya sesuai dengan standar teknis.
"Jadi kalau petani ikut PSR maka nanti kebunnya menjadi lebih produktif karena ditanam dengan bibit berkualitas dan bersertifikat," tuturnya.
Selain itu, menurut Rosmala, dengan ikut PSR, petani kelapa sawit bisa meningkatkan produktivitas kebun. Sehingga kebun sawit nantinya dapat memproduksi minimal 1.000 kg tandan buah segar (TBS) per hektare dalam tiap bulan.
Bahkan hasil produksi kebun dari PSR yang telah berumur 28 bulan, mampu memproduksi TBS mencapai 750 kg per hektare dalam tiap bulan.
"Inilah yang diharapkan petani kelapa sawit, produksi kebun diatas 1 ton per hektar per bulan," ujarnya.
Selanjutnya, dengan PSR petani juga akan mengupayakan lahan untuk tumpang sari dengan tanaman pangan untuk mendapatkan nilai tambah. Bahkan pendapatan dari hasil tumpang sari bisa mencapai minimal Rp 4 juta per hektare dalam satu bulan jika ditanami cabai. Kalau jagung, bisa-bisa menghasilkan Rp 6 juta per hektare dalam tiap kali panen.
Selain itu, dengan ikut PSR, petani juga lebih tahu tentang budidaya sawit yang benar, paham dan melaksanakan usaha sesuai dengan standar teknis budidaya. Kemudian, penjualan kelapa sawit bisa dilaksanakan kelembagaan dalam kemitraan dengan PKS.
"Selain itu, manfaat dari PSR ini yaitu tertib administrasi. Petani menjadi tertib dalam pelaksanaan pelaporan dan pertanggung jawaban dana peremajaan," tutupnya.
Komentar Via Facebook :