https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

Program Sarana Dan Prasarana Sawit Disosialisasikan ke Petani

Program Sarana Dan Prasarana Sawit Disosialisasikan ke Petani

Pembangunan jalan kebun, salah satu program sarana dan prasarana yang bisa diusulkan petani ke BPDPKS. Foto: Febri/elaeis.co


Makassar, elaeis.co - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan (DTPH Bun) Provinsi Sulawesi Selatan (sulsel) terus menggenjot pelaksanaan program prioritas. Salah satunya penyediaan sarana dan prasarana bagi petani/pekebun kelapa sawit.

Terkait dengan hal itu, Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian DTPH Bun menggelar “Sosialisasi Sarana dan Prasarana Kelapa Sawit” yang diikuti petani/pekebun dan pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris DTPH Bun Provinsi Sulsel, Muhlis Mori SP MM, mengatakan, Sulsel merupakan provinsi penyangga utama pangan nasional yang senantiasa menyiapkan stok kebutuhan pangan bagi provinsi lain.

“Hal ini merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi kita untuk terus meningkatkan produksi pangan berkelanjutan yang ditopang oleh komoditi perkebunan yang dalam hal ini adalah kelapa sawit," katanya melalui keterangan resmi DTPH Bun Sulsel.

"Minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) juga merupakan salah satu sumber devisa," tambahnya.

Dia melanjutkan, pengembangan perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu program prioritas 'ANDALAN' Pemprov Sulsel.

"Perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Sulsel," ungkapnya.

Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, baik oleh pemerintah pusat maupun Pemprov Sulsel.

"Upaya-upaya tersebut meliputi pengembangan sumber daya manusia, peremajaan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung perkebunan kelapa sawit," paparnya.

Ketersedian sarana dan prasarana, katanya, merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan usaha perkebunan kelapa sawit.

“Sarana dan prasarana yang dimaksud adalah meliputi penyediaan benih, pupuk dan pestisida, peralatan pasca panen dan unit pengolahan hasil kelapa sawit, pembangunan jalan kebun atau akses jalan untuk memudahkan alur transportasi, penyediaan alat dan mesin pertanian, serta pembentukan infrastruktur pasar dan verifikasi teknis,” lanjutnya.
 

Komentar Via Facebook :