https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Prostitusi MiChat, 15 Pria dan Wanita Diamankan

Prostitusi MiChat, 15 Pria dan Wanita Diamankan

15 orang diamankan diduga terkait prostitusi online di Tangerang. ©2021 Merdeka.com


Pekanbaru, Elaeis.co - 15 pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP dan petugas Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dari indekos yang beralamat di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Camat Ciledug Syarifuddin menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan petugas setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi yang terjadi di indekos milik warga setempat.

"Berawal dari laporan masyarakat dan Kesbang Pol. Kami bersama Satpol PP melakukan penindakan dan mendapati 15 pasangan bukan suami istri," kata Camat Ciledug Syarifuddin dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Dari pendataan terhadap 15 orang yang terdiri dari lima orang laki-laki dan 10 orang wanita itu, disebutkan rata-rata berusia di bawah umur.

"Mereka diduga terlibat prostitusi online, menggunakan aplikasi MiChat," katanya.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, mengungkapkan, petugas yang melakukan penggerebekan menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi.

"Jadi, semalam dibawa untuk pendataan," ungkap dia.

Agapito menegaskan, ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran. "Ya, arahnya ke sana (prostitusi)," ucap dia. 

Merdeka.com

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :