Berita / Sumatera /
Protes Ganti Rugi Lahan, Warga Blokir Akses Jalan PT AIP
Siak, Elaeis.co - Sejumlah warga memagari akses jalan menuju ke perkebunan kelapa sawit PT Aneka Inti Persada (AIP) di Perawang, Siak, Riau.
Penutupan jalan dilakukan lantaran warga kecewa dengan sikap perusahaan yang hingga kini belum mengganti rugi dugaan penyerobotan 42 hektare yang dilakukan perusahaan.
Sudah 20 tahun lamanya lahan seluas 42 hektare di wilayah Kecamatan Tualang itu yang notabenenya milik warga diduga diserobot perusahaan.
Lahan milik tiga warga yang berdomisili di Koto Gasib Kabupaten Siak dan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan itu dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan.
Ketiga pemilik tanah itu yakni Ali Zainudin, Ujang dan Atan. Ketiganya memiliki alas hak atas tanah mereka secara sah, berdasarkan 2 surat keterangan tanah (SKT) yang terbit tahun 1988 dan 1989. Sedangkan satunya lagi SKGR yang terbit tahun 1990.
"Saya bersama keluarga pemilik lahan, sepakat menutup akses jalan menuju lahan kebun sawit yang sama sekali belum diganti rugi oleh pihak PT AIP. Padahal sudah 20 tahun mereka menguasainya," kata Masroni, pemegang kuasa sah dari ketiga lahan milik Ali, Ujang dan Atan kepada Elaeis.co, Kamis (21/10).
Dulunya kata Roni, tanah itu lahan kosong yang kini sudah ditanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan.
"Kita punya bukti yang lengkap, bahwa tanah itu milik kita. Namun hingga kini belum ada ganti rugi dari perusahaan," kata dia.
Menurutnya, itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalah ini juga tidak ada. Sebab, kata Roni, sudah 3 kali surat somasi dilayangkan, namun tidak diindahkan pihak perusahaan.
"Sampai kini, itikad baik belum ada. Karena itu kita melakukan aksi ini," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :