https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

PSR di Bengkulu Selatan Tetap Berlanjut Meski Tersandung Kasus Korupsi

PSR di Bengkulu Selatan Tetap Berlanjut Meski Tersandung Kasus Korupsi

Alat berat merobohkan tanaman sawit tidak produktif di Bengkulu. Foto: IST


Bengkulu, elaeis.co - Meskipun tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan atas dugaan korupsi, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2024 ini tetap berlanjut. Bahkan direncanakan sebanyak 500 hektar lahan sawit petani di daerah ini akan dilakukan peremajaan.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Sakimin SPt, data dari Bidang Perkebunan Dinas Pertanian hingga Februari 2024 menunjukkan adanya enam kelompok petani sawit yang tersebar di empat kecamatan yang ikut program PSR. Kelompok tani tersebut tersebar disejumlah Kecamatan di Bengkulu Selatan.
"Dengan jumlah lahan 500 hektar, rinciannya adalah 2 kelompok di Kecamatan Pino, 2 di Kedurang Ilir, 1 di Pino Raya, dan 1 di Kecamatan Manna," ujar Sakimin, Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga: Tanaman Kelapa Sawit di Mukomuko Mengancam Ketahanan Pangan, Kok Bisa!

Sakimin mengaku, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan terus berkomitmen untuk tetap mengawal jalannya PSR meskipun ada kasus yang sedang diselidiki. Sebab bagaimanapun, program PSR harus mampu memberikan manfaat maksimal bagi petani sawit di daerah ini.
"Kami akan memastikan PSR tetap berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi petani sawit di daerah ini," ujar Sakimin.

Baca Juga: Kejari Bengkulu Selatan Terus Usut Dugaan Korupsi Program Replanting Kelapa Sawit

Salah satu petani, Mardi (45) mengungkapkan, meskipun adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi, petani sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan tetap berharap agar PSR bisa memberikan manfaat bagi mereka. Diantaranya meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan petani sawit.
"Meski ada masalah, kami tetap berharap PSR berjalan dengan baik. Ini peluang besar untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan kami sebagai petani," kata Mardi.

Dampak dari PSR ini diharapkan tidak hanya terasa oleh petani, tetapi juga masyarakat luas. Siti (37), seorang ibu rumah tangga di Desa Pino, menyatakan, program PSR tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi petani, tetapi juga mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
"Saya berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi petani, tetapi juga meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," tutur Siti.

Baca Juga: Perusahaan Perkebunan Sawit di Bengkulu Terapkan Upah Borongan ke Buruh Tetap

Namun, sebagian masyarakat mengungkapkan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PSR. 
"Kami berharap pemerintah bisa memberikan kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana PSR agar tidak terjadi penyimpangan seperti kasus yang sedang diselidiki ini," ujar Nurazizah (50) Tokoh Masyarakat Bengkulu Selatan.

Kejadian ini juga menciptakan perdebatan di kalangan anggota legislatif setempat. Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE menyatakan, 
akan memastikan bahwa penyelidikan kasus korupsi ini tidak mengganggu jalannya PSR. Namun, pihaknya juga akan mengawasi pelaksanaannya agar tidak ada lagi penyelewengan dana yang merugikan petani dan masyarakat.
"Kami akan memastikan bahwa penyelidikan kasus korupsi ini tidak mengganggu jalannya PSR. Namun, kami juga akan mengawasi pelaksanaannya agar tidak ada lagi penyelewengan dana yang merugikan petani dan masyarakat," tukas Holman.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra mengatakan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam PSR tetap akan berlanjut tanpa mengganggu jalannya program PSR tersebut. 
"Kami akan menindaklanjuti setiap temuan yang ada untuk memastikan keadilan dan integritas dalam penggunaan anggaran PSR," pungkasnya.


 

Komentar Via Facebook :