https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

PSR Disosialisasikan ke Kelembagaan Petani Agar Proses Pengusulannya Lancar

PSR Disosialisasikan ke Kelembagaan Petani Agar Proses Pengusulannya Lancar

Kegiatan Sosialisasi Kelembagaan Peremajaan Kelapa Sawit di Kabupaten Way Kanan Tahun 2023. foto: Dok. Pim Way Kanan


Blambangan Umpu, elaeis.co - Bupati Way Kanan,Provinsi Lampung, H. Raden Adipati Surya, diwakili Sekretaris Daerah, Saipul, membuka Sosialisasi Kelembagaan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Kabupaten Way Kanan Tahun 2023. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Umpu Semenguk.
 
Sekda Saipul mengatakan bahwa Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit milik petani dengan menjaga luasan lahan. "Peningkatan produksi sawit rakyat dilakukan tanpa pembukaan lahan baru. PSR dilakukan agar lahan perkebunan kelapa sawit yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal," jelasnya. 

Dia menjelaskan, sebagai langkah implementasinya telah ditetapkan PP Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan PP Nomor 61 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kepala Sawit.

“Peraturan tersebut menjadi landasan kebijakan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit secara terencana dan tepat sasaran. Kita patut bersyukur dengan adanya program peremajaan kelapa sawit ini dapat membantu petani mengelola kembali kebunnya, sehingga ke depan dapat mensejahterakan petani sakit dan masyarakat umumnya,” ujarnya.
 
Disampaikan pula bahwa di Kabupaten Way Kanan ada tiga perusahaan besar yang bermitra dengan petani pekebun kelapa sawit. Yaitu PT PLP (Palm Lampung Persada), PT Sawitindo, dan PT BMM (Bumi Madu Mandiri). "Tentunya peran dari ketiga perusahaan tersebut sangat signifikan dalam menampung hasil panen sawit serta pembinaan-pembinaan ke petani bersama Dinas Perkebunan dan dinas-dinas terkait," jelasnya.
 
Diketahui bahwa untuk mengikuti Program PSR tersebut, kelompok tani, gapoktan, atau koperasi sebagai pengusul harus memenuhi syarat teknis yang telah ditentukan dan terverifikasi di Dirjen Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS). Di mana untuk mendapatkan rekomendasi teknis membutuhkan proses administrasi yang panjang sehingga waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke tahap penanaman bisa mencapai satu tahun lebih. Untuk itulah dilakukan sosialisasi agar kelembagaan petani menyiapkan persyaratan dengan lengkap dan secepatnya.
 
“Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada kelembagaan petani pekebun dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang merupakan ujung tombak pertanian/perkebunan Kabupaten Way Kanan sehingga informasi program peremajaan ini sampai kepada petani pekebun kelapa sawit rakyat," tukasnya.

"Dengan tuntutan pasar saat ini yang semakin kompetitif untuk produk yang lebih berkualitas dan lebih berkelanjutan, maka petani yang sebagian besar masih memiliki akses terhadap informasi dan pengetahuan yang terbatas perlu untuk didukung sehingga mampu memproduksi kelapa sawit sesuai dengan tuntutan pasar. Selain itu, petani juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai syarat-syarat untuk mengikuti program ini,” lanjut Saipul.
 
Pemerintah juga saat ini semakin gencar untuk mendorong praktek perkebunan khususnya kelapa sawit yang lebih baik untuk menangkal isu-isu deforestasi yang ramai dibicarakan di luar negeri. Dan dapat dibuktikan secara otentik bahwa sawit tidak merusak kawasan hutan dan mampu ditelusuri dengan peluncuran ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) maupun RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil) yang mempunyai tujuan yang sama yakni mendorong bubidaya kelapa sawit yang lebih baik.
 
“Kebijakan pembangunan perkebunan adalah pengembangan komoditas perkebunan unggulan yang menguntungkan untuk diusahakan atau dikembangkan pada suatu daerah. Salah satu komoditas unggulan adalah kelapa sawit di mana Kabupaten Way Kanan mempunyai potensi kelapa sawit seluas 6.096 Ha dengan jumlah Produksi 15.126 ton/ha/tahun. Sehingga program peremajaan kelapa sawit pekebun ini penting untuk dilakukan guna mewujudkan sektor kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan semakin kuat daya saing di pasar”, paparnya.
 
Untuk diketahui, bahwa tujuan utama dari program tersebut adalah untuk memperkuat petani rakyat kelapa sawit dalam meningkatkan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan melalui penerapan dan pelaksanaan Praktek Pertanian yang Baik (Good Agriculture Practices-GAP), yang mana dengan program ini diharapkan akan terjadi peningkatan produktifitas dan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan kapasitas organisasi dan tujuan akhir dalam program tersebut adalah mendapatkan Sertifikat ISPO untuk kelompok petani di daerah Kabupaten Way Kanan.
 
“Kegiatan ini semoga dapat meningkatkan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani dan devisa negara pada umumnya. Saya berharap sinergitas dan dukungan seluruh stakeholder dan jajaran Pemkab Way Kanan khususnya dinas terkait untuk bersama-sama fokus untuk memajukan daya saing komoditas kelapa sawit melalui kewenangan yang ada di unit masing-masing, baik menangani dari hulu maupun hilir untuk mencapai visi Kabupaten Way Kanan Unggul dan Sejahtera 2026”, tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :