Berita / Nusantara /
PSR Mantap, Status Lahan Masih Bikin Ngenes
Jakarta, elaeis.co - 10 Desember 2019. Presiden Joko Widodo langsung membikin target agar 500 ribu hektar kebun kelapa sawit petani, sudah harus tuntas menjalani program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada 2022.
Keputusan ini dibikin bekas Gubernur DKI Jakarta itu, dalam rapat terbatas (ratas) bersama anak buahnya yang terkait soal sawit itu.
Dan, target itu enggak hanya sekadar target, sebab di dalamnya ada misi meningkatkan produksi sawit petani dan membangun ketahanan energi nasional berkelanjutan.
Bagi petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), keputusan Jokowi benar-benar menjadi ruang yang sangat luas untuk membangun kreatifitas.
Petani bisa leluasa mengusulkan tanaman-tanaman tua yang selama ini masih tetap berdiri lantaran duit untuk meremajakan, cekak.
"Oleh ratas tadi, sepanjang 2020, penyempurnaan regulasi dan persyaratan untuk memudahkan petani kelapa sawit mendapatkan dana hibah, terus dilakukan. Ini sangat menguntungkan petani," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), DR (c) Gulat Medali Emas Manurung, saat berbincang kilas balik 2020, bersama elaeis.co, tadi malam.
Sebab dengan penyempurnaan itu kata lelaki 48 tahun ini, syarat pengajuan PSR yang tadinya masih bejibun, sekarang sudah tinggal dua; kelembagaan petani dan legalitas lahan.
"Yang membikin petani makin senang, besaran dana PSR naik menjadi Rp30 juta perhektar dari yang sebelumnya hanya Rp25 juta perhektar. Surveyor Indonesiapun diajak untuk membantu petani," ujar ayah dua anak ini.
Apa yang dilakukan pemerintah tadi kata auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ini tentu sudah sangat memudahkan petani untuk ke depannya bisa mengantongi sertifikat ISPO.
"Dalam catatan kami, hingga tutup tahun 2020, capaian PSR selama tahun ini sudah sekitar 92.832 hektar, ini berarti sekitar Rp2,7 trilun duit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah mengalir ke rekening petani sawit. Ini angka yang sangat fantastis lho dalam sejarah perkelapasawitan rakyat," katanya.
Meski sudah sangat dimudahkan kata Gulat, tetap saja masih ada uneg-uneg besar yang belum ada titik terangnya; kebun kelapa sawit petani yang diklaim otoritas kehutanan, berada di dalam kawasan hutan.
"Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kan, ada 3,4 juta hektar kebun sawit dalam kawasan hutan, sekitar 70 persen itu milik petani, ini yang membikin kami sampai sekarang masih tidak nyaman," ujarnya.
Komentar Via Facebook :