https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

PT Inecda Dilaporkan ke DPRD Inhu, Ini Dugaan Penyebabnya

PT Inecda Dilaporkan ke DPRD Inhu, Ini Dugaan Penyebabnya

Surat Kepala Desa Petala Bumi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: Hamdan/Elaeis


Rengat, elaeis.co - Perusahan perkebunan kelapa sawit milik PT Inecda yang beroperasi di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau, dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu karena diduga menguasai lahan hingga menanam sawit di kawasan serapan air, dan menggarap areal diluar HGU. 

Kepala Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Sugiono. A.Ma, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil risalah panitia pemeriksaan tanah B nomor 8/2020, bahwa areal PT Inecda yang telah dienclave seluas 579 hektar.

"Kondisi lahan tersebut sampai saat ini setelah perpanjangan HGU masih dikuasai PT Inecda. Termasuk di dalamnya kawasan hutan resapan air seluas sekitar 50 hektar yang berada di Desa Petala Bumi yang telah ditanami kelapa sawit oleh korporasi," terangnya saat dikonfirmasi elaeis.co, Selasa (25/7). 

Menyikapi hal ini, sambung Sugiono, pihak desa berharap DPRD Inhu mengambil sikap dengan meminta penjelasan panitia pemeriksaan tanah B yang berkaitan dengan perpanjangan HGU PT Inecda agar lahan yang seharusnya dienclave seluas 579 hektar tidak lagi dikuasi PT Inecda.

Terpisah, Jhoni Pasaribu, selaku pemuka masyarakat Petala Bumi, mengungkapkan bahwa saat rapat mediasi tingkat kecamatan yang dihadiri Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Inhu menyebutkan PT Inecda masih boleh menggarapan kawasan hutan resapan air karena masih memiliki izin IUP.

"Ini sangat membingungkan masyarakat, BPN sudah menerbitkan perpanjangan HGU dan lahan sudah dienclave, namun Pemkab Inhu masih memperjuangkan PT Inecda agar menguasai lahan di luar HGU. Jadi kami minta DPRD Inhu segera mengambil sikap sebelum masyarakat yang bersikap di lapangan," pungkasnya. 

Ketua Komisi II DPRD Inhu, Sugeng Riono, SH menanggapi hal ini nengatakan pihaknya berencana turun ke Desa Petala Bumi dan meninjau lokasi yang dilaporkan masyarakat.

"Kita jadwalkan turun ke lapangan, setelah itu kita akan undang pihak pihak terkait untuk didengar secara bersama mengenai persoalan yang dilapotkan masyarakat. Termasuk juga memanggil PT Inecda dan Pemkab Inhu," ungkapnya.
 

Komentar Via Facebook :