https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

PT WKS : Kemitraan Dengan Perhutanan Sosial Untuk Percepatan Ekonomi

PT WKS : Kemitraan Dengan Perhutanan Sosial Untuk Percepatan Ekonomi

Lahan yang dikelola PT WKS di HTR Teriti Jaya, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Foto diambil beberapa waktu lalu (Dok. AILINST)


Jambi, Elaeis.co - PT Wira Karya Sakti (WKS) menepis tudingan melakukan ekspansi ke enam pemegang izin Perhutanan Sosial (PS) di Kabupaten Batanghari dan Tebo, Provinsi Jambi. Perusahaan pemasok bahan baku pabrik pulp tersebut mengklaim kehadirannya untuk mendukung agenda percepatan usaha bagi pemegang izin PS itu sendiri. 

"Ini bukanlah ekspansi, melainkan kemitraan," kata Humas PT WKS, Taufikurrahman, kepada Elais.co, Kamis (6/5).

Menurutnya, luasan yang dimitrakan tidak lebih 20 persen dari total luasan izin PS. "Secara prinsip, PT WKS tetap berpedoman pada regulasi yang ada terkait dengan pengaturan PS," katanya.

"Kemitraan adalah solusi dari PT WKS untuk peningkatan ekonomi pasca keluarnya izin bagi pemegang ijin PS," tambahnya.

Sebelumnya, Analis kebijakan Anti Illegal Logging Institute (AILINST), Aziz Sigalingging mengatakan, kegiatan pemanfaatan hutan di areal Hutan Tanaman Rakyat (HTR) sepenuhnya dilakukan oleh pihak PT WKS. Mulai dari penataan blok kerja, pembibitan, persemaian, hingga penanaman.

"Keterlibatan pengelola HTR sangat minim dalam pemanfaatan hasil hutan kayu HTR," katanya.

Dia juga menilai klaim kemitraan tersebut hanya kamuflase. Menurutnya, PT WKS lewat 'divisi khusus' aktif melobi kelompok masyarakat seperti koperasi agar mengusulkan kawasan hutan disepanjang desa yang berbatasan dengan konsesi perusahaan menjadi HTR. 

"Ada indikasi sebagian besar izin HTR yang bekerja sama dengan PT WKS sudah terlanjur dimanfaatkan. Perusahaan keluar dari konsesinya,  kayu alam ditebang dan akasia ditanam sebelum area tersebut dibebani izin HTR," katanya.

Komentar Via Facebook :